Hari Ini, Ahmad Dhani Jalani Sidang Tuntutan di PN Jakarta Selatan

Terdakwa Ahmad Dhani akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNNEWS.COM/ABRAHAM DAVID
Penasihat hukum Ali Lubis (kiri), anak ketiga Dul Jaelani (kedua kiri), Musisi Ahmad Dhani Prasatyo (kedua kanan), dan Penasihat Hukum Hendarsam Marantoko (kanan) memberi sedikit keterangan sebelum mulai melakukan persidangan, di depan Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018). 

Dalam penjelasannya, Dhani mengatakan bahwa twit tanggal 7 Februari ditulis oleh Fahrul Fauzi Putra, salah satu timses Dhani di Pilkada Kabupaten Bekasi, dan diberi kewenangan untuk memegang handphone milik Dhani.

Sedangkan twit 7 Maret ditulis oleh Ashabi Akhyar, yang juga salah satu relawan yang mendukung dan mendapat wewenang Dhani untuk memegang handphone Dhani selama menjadi calon wakil bupati.

Senyum Lebar saat Foto Bawa Papan Nama di Kantor Polisi, Ahmad Dhani: Kayak Maling Motor

Adapun Dhani dan juga kedua relawan mengirimkan salinan kalimat melalui WhatsApp kepada Suryopratomo Bimo, yang merupakan admin akun @AHMADDHANIPRAST.

Bimo kemudian mengunggah kalimat yang diterima ke akun tersebut.

"Itu (dua-duanya) bukan saya yang buat, saya masih bertahan menurut keterangan di BAP," kata Dhani. (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tuntutan terhadap Ahmad Dhani Dibacakan Hari ini"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved