Dahlan Iskan Pamerkan Pembantu Barunya yang Putih di Rumah, Sebut Sang Istri Tinggal Senyum-senyum
Merasa senang bisa memiliki benda 'ajaib' itu, Dahlan Iskan pun menuliskan caption menggelitik melengkapi postingannya.
Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Junianto Setyadi
Rupanya banyak yang merasa kagum dengan robot pipih yang bisa mengepel lantai tersebut.
Sejumlah pertanyaan lokasi membeli hingga harga pun menghiasi komentar akun Instagram Dahlan Iskan.
Pantauan TribunSolo.com, beberapa hari terakhir, Dahlan Iskan banyak aktif di media sosial.
Di akun Instagramnya, Dahlan kerap membagikan seputar aktivitas sehari-hari pasca-pensiun sebagai pejabat negara.
Seperti diketahui, Dahlan Iskan pernah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 5 Juni 2015 silam.
Ia tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat kala menjabat sebagai Direktur Utama PLN.
Dilansir dari Wikipedia, proyek gardu induk ini senilai Rp 1,063 triliun, dan dinilai merugikan negara sebesar Rp 33,2 miliar, karena dari 21 gardu yang direncanakan di bangun pada tahun 2011, ketika penandatanganan kontrak pembangunan, hanya lima yang selesai dibangun rekanan PLN pada tahun 2013 saat masa kontrak selesai.
Penyimpangan oleh Dahlan disinyalir karena saat kontrak ditandatangani, tanah dimana gardu akan dibangun, belum selesai dibebaskan.
Sebelumnya Kejati DKI Jakarta telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini.
Dahlan Iskan kemudian meluncurkan situs web gardudahlan.com tempat dia menjelaskan berbagai hal tentang kasus ini, termasuk pertanggungjawabannya terhadap kasus ini.
Dahlan Iskan kemudian mengajukan gugatan praperadilan kasus ini.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu, 5 Agustus 2015, akhirnya mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara ini.
Hakim tunggal Lendriyati Janis mengatakan penetapan tersangka Dahlan dalam kasus dugaan korupsi gardu induk oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak sah. (*)