Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Reuni 212 di Monas Jakarta

Sudah Amati Pidato Prabowo, Bawaslu Meyakini Tak Ada Pelanggaran Kampanye dalam Reuni 212

Pernyataan Bawaslu itu menanggapi laporan Jaringan Advokat Penjaga NKRI (JAPRI) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dirinya.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

Bawaslu RI menunggu laporan Bawaslu DKI atas hasil telaah tersebut.

Raja Juli Antoni Yakin Ada Pendukung Jokowi yang Hadir dalam Reuni 212 di Monas

Sebelumnya, Ratna dilaporkan ke DKPP bersama seorang Komisioner Bawaslu DKI Jakarta bersama Puadi.

Keduanya dilaporkan oleh Jaringan Advokat Penjaga NKRI (JAPRI) atas tuduhan pelanggaran kode etik, lantaran dinilai tidak profesional dan buru-buru dalam bertindak.

Pelapor menuding Ratna dan Puadi tidak profesional karena memberi pernyataan ke media bahwa tidak ada dugaan pelanggaran Pemilu dalam Reuni 212, tanpa melakukan verifikasi.

Pelapor juga menilai, seharusnya, baik secara individu maupun kelembagaan, Ratna dan Puadi lebih dulu melakukan verifikasi secara cermat sebelum memberikan pernyataan pers.

Bukannya melakukan pemantauan sebatas melalui televisi. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel di atas sebelumnya dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Bawaslu Bantah Buru-buru Sebut Tak Ada Pelanggaran Kampanye dalam Reuni 212

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved