Pengosongan Lahan Kentingan Baru Solo Dapat Perlawanan Warga, Sisi Selatan Sudah Diratakan
Upaya pengosongan lahan di Kentingan Baru, Jebres, Solo, tak berjalan mulus. Pembongkaran bangunan bisa dilakukan di sisi selatan.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Hanang Yuwono
Sejak pagi mereka sudah bersiap menghadang pengosongan tersebut.
• Masih Disengketakan, Lahan Sriwedari Kini Bestatus Sita Eksekusi
Bahkan di mulut gang Kentingan Baru tepatnya di depan Rusunawa Jurug, ada beberapa ban truk yang dibakar.
Di gang lain warga menutup akses dengan memasang pagar bambu.
Kericuhan juga sempat terjadi dalam proses pengosongan lahan oleh pemilik tersebut.
• Kuasa Hukum Warga Desak Aparatur Negara Tarik Diri dari Sengketa Tanah Kentingan Baru di Solo
Lemparan batu dan aksi dorong sempat terjadi beberapa kali.
Total luas lahan di Kentingan Baru, Jebres yang menjadi objek sengketa seluas 15 ribu meter persegi.
Sedangkan warga yang menempati dari penghuni lama sebanyak 58 orang sedangkan penghuni baru 118 orang.
• Tanggapi Aksi Tuntutan Warga Jebres Demangan, BPN Solo Minta Warga Taat Proses Hukum
Kuasa hukum warga Ketingan Baru, Adi Cahyono mengatakan ada 78 KK yang masih belum mau menerima tali asih dari pemilik lahan.
Warga Kentingan baru dinilai sudah melakukan pelanggaran terhadap Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Bangunan Gedung.
Di antaranya tidak memenuhi persyaratan administratif bangunan.
Seperti status hak atas tanah, status kepemilikan gedung serta izin mendirikan bangunan atau IMB. (*)