Modus Penipuan Masuk Akpol Beromzet hingga Rp 2 M di Solo Terbongkar Usai Pelaku Mengaku Kompol
Dari hasil peyidikan awal Polresta Solo, modus yang dilakukan komplotan pelaku adalah menjaring para calon siswa yang gagal dalam ujian Akpol.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Hanang Yuwono
"Saya pancing meyebutkan Nomor Registrasi Pokok juga salah,” tambah Ariakta.
Namun saat itu Polsek Pasar Kliwon tidak bisa menahan karena tidak ada korban yang melaporkan kejadian tersebut.
• Geram Foto Anaknya Disalahgunakan untuk Penipuan, Asri Welas Tidak Akan Lapor ke Polisi
Namun, setelah itu, pihak Polsek Pasar Kliwon segera berkoodinasi dengan Satreskrim Polresta Surakarta.
Saat dilakukan pengeledahan, pelaku ternyata memiliki KTP palsu bernama Agung Prayoga Nasution.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa peralatan latihan kepolisian, identitas para korban, hingga buku rekening milik pelaku.
Pelaku saat ini dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun.
• Kasus Penipuan Investasi, Bos Pasar Turi Surabaya Dituntut 3,5 Tahun
Dari hasil peyidikan awal, modus yang dilakukan komplotan pelaku adalah menjaring para calon siswa yang gagal dalam ujian Akpol tahun ini.
Kepada para korban, para pelaku mematok harga.
Untuk pendidikan bintara, korban ditariki uang iuran Rp 550 juta, sedangkan untuk pendidikan Akpol dipatok Rp 1 hingga Rp 2 miliar.
Uang tersebut digunakan untuk biaya peralatan, uang akomodasi latihan hingga modus meloloskan korban ke Akpol.(*)