Pemkot Solo Ancam Sanksi Tegas Pengemudi Feeder BST Nakal
Pemerintah Kota Solo mengancam memberikan sanksi tegas hingga penarikan armada kepada pengemudi feeder Batik Solo Trans (BST)
Penulis: Imam Saputro | Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (kiri) tampak mengendarai feeder BST keliling halaman Balai Kota Solo, Kamis (6/4/2017) pagi
Perencanaan kedepan, tarnsportasi umum di Kota Solo tediri dari 7 koridor dengan bus medium dan 8 koridor dengan feeder.
Hari menambahkan pemerintah memiliki kewajiban dalam penyelenggaraan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau.
Selain itu wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (*)
Berita Terkait