Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2019

Soal Penerimaan Dana Kampanye, Tiga Partai Ini Serahkan Berkas Paling Pertama di KPU Solo

Partai Golkar, PKS dan PPP menjadi peserta Pemilu 2019 pertama yang menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU Solo.

Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/ASEP ABDULLAH ROWI
Panitia menerima LPSDK di lantai II kantor KPU Solo, Jalan Kahuripan Utara Nomor 23, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Rabu (2/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Partai Golkar, PKS dan PPP menjadi peserta Pemilu 2019 pertama yang menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Rabu (2/1/2019).

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengungkapkan, sejak dibuka pagi hari, ada tiga partai yang datang di lantai II gedung KPU Solo di Jalan Kahuripan Utara Nomor 23, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.

"PPP pertama mengisi absensi, tetapi Partai Golkar dan PKS yang serahkan berkas terlebih dahulu," kata dia kepada TribunSolo.com.

Nurul menjelaskan, dalam LPSDK, ada penyerahan berkas tentang penerimaan yang diterima 16 partai politik dan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 02.

KPU Solo Lantik 10 PPK Tambahan Sesuai Putusan MK, Ini Daftar Nama-namanya

"Hanya dibuka hari ini, paling akhir ditutup pukul 18.00, selanjutnya kami sampaikan kepada publik soal laporan penerimaan dana itu," jelasnya.

Sekretaris DPC PPP Solo, Imron Supomo menerangkan, pihaknya datang lebih awal sejak tim dari KPU Solo membuka loket penyerahan LPSDK.

"Kami datang pukul 10.05, ngisi absensi paling pertama," terang dia di sela-sela menunggu pengecekan berkas oleh tim KPU.

Andi Arief Curiga Ketua KPU Dijanjikan Sesuatu, Begini Bantahan Arief Budiman

Imron memaparkan, penyerahan berkas LPSDK kepada KPU Solo menjadi sebuah kewajiban, sehingga tim dari partai berlambang ka'bah itu datang lebih awal.

"Kami serahkan surat pernyataan, pelaporan masing-masing daerah pemilihan (dapil) dan
45 calon legislatif (caleg)," paparnya.

Namun saat ditanya berapa berapa jumlah sumbangan yang dilaporkan, Imron mengaku masih menunggu verifikasi dari tim KPU.

"Ini baru dilaporkan oleh admin," ungkap dia.

Ketua KPU Sukoharjo Berharap Tingkat Partisipasi Pemilih Muda Meningkat

Sebelumnya, KPU Solo melantik dan mengambil sumpah 10 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (2/1/2019).

Dari pantauan TribunSolo.com, pelantikan dan pengambilan sumpah PPK dipimpin langsung Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti yang didampingi sejumlah komisioner KPU di kantor KPU Solo, Jalan Kahuripan Utara Nomor 23, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.

Setelah dilantik, 10 PPK dari Kecamatan Banjarsari, Jebres, Laweyan, Serengan dan Pasar Kliwon itu, kemudian diambil sumpahnya melalui cara Islam dan Kristen.

Melalui pengeras suara, Ketua KPU Solo, Nurul lantas mengatakan kepada 10 PPK tambahan tersebut.

"Bersedikah saudara saya ambil sumpahnya," kata dia.

Secara serentak 10 PPK menjawab, "Bersedia."

Dalam sambutannya, Nurul meminta 10 PPK yang dilantik berdasarkan putusan MK nomor 31 tahun 2018, agar memegang teguh kode etik dan prinsip dalam menjalankan tugas.

Adapun 10 orang PPK itu menurut dia, bukan merupakan perekrutan baru, tetapi calon PPK yang sebelumnya telah mendaftarkan dirinya sebelum turun putusan MK untuk menambah jumlah PPK.

"Masing-masing kecamatan dua orang, jadi satu kecamatan saat ini ada lima PPK," tuturnya. (*)

Adapun data yang diperoleh TribunSolo.com dari KPU, berikut ini nama-nama PPK tambahan :

Kecamatan Laweyan

1. Indro Kusumo Bawono
2. Ir. Nur Achmadi

Kecamatan Serengan

1. Wilis Sulistyadi, A.Md .
2. Erike Pramitha Sari

Kecamatan Pasar Kliwon

1. Ikhsanudin Fajar Utomo, S.E.
2. Idha Padna Wikandaru

Kecamatan Jebres

1. Budi Cahyono
2. Ema Zaki Afiyani, S.Pd.

Kecamatan Banjarsari

1. Kamila Miftahul Firdaus, S.H.I.
2. Suyanto, S.Kom. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved