Pilpres 2019
Tak Ada Calon Independen di Pilpres 2019, 30 Orang dari Ormas Gelar Aksi di Depan KPU Solo
Puluhan orang menggelar aksi simpatik di depan kantor KPU Solo. Sebagai aspirasi agar dibukanya jalur independen dalam Pilpres.
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Hanang Yuwono
Sebanyak 14 partai politik (Parpol) dari 14 peserta Pemilu 2019 telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
Dari informasi yang diperoleh TribunSolo.com, sumbangan yang diperoleh setiap parpol berbeda-beda, ada yang melaporkan Rp 0 (nol rupiah), Rp 5.320.000, Rp 163.650.000 hingga Rp 1.210.492.733.
Namun ada dua Parpol yakni Partai Garuda dan PKPI tidak menyerahkan berkas ke KPU Solo, karena di Kota Solo tidak memiliki pengurus atau kesekretariatan (kantor) dan calon legislatif (caleg) yang berlaga dalam Pileg 2019.
Adapun jumlah dana sumbangan kampanye 14 Parpol yang dilaporkan kepada KPU Solo, sebagai berikut :
1.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 0,-
2.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp 70.365.500,-
3.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rp 1.210.492.733,-
4.Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 0,-
5.Partai Nasional Demokrat (NasDem) Rp 5.320.00,-
7.Partai Berkarya Rp 0,-
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 348.476.500,-
9.Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Rp 14.850.000,-
10.Partai Persatuan Indonesia (PPP) Rp 0,-
11.Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp 31.335.615,-
12.Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 163.650.000,-
13.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rp 16.616.890,-
14.Partai Demokrat (PD) Rp 10.000.000,-
15.Partai Bulan Bintang (PBB) Rp 7.505.000,-. (*)