Pilpres 2019
Polisi Amankan 2 Orang yang Diduga Viralkan Surat Suara Tercoblos di Medsos
Kepolisian mengamankan dua orang yang diduga membuat viral di medsos penyebaran berita bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.
Dedi mengatakan, apabila ditemukan ada para pihak yang ikut aktif dalam memviralkan video tersebut, mereka akan ditangani oleh tim penyidik.
• Pengamat Politik Nilai KPU Agak Berlebihan Laporkan Kasus Hoaks Surat Suara ke Polisi
Tim penyidik, kata Dedi, terus bekerja dan sudah merencanakan pemanggilan beberapa saksi.
“Penyidik juga melakukan asas kehati-hatian, yang penting targetnya harus tuntas sampai ke akar-akarnya, sampai aktor intelektualnya," kata dia.
"Sebab, ini bisa menggangu proses demokrasi di Indonesia,” ujar Dedi menegaskan.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos ini tersebar melalui sejumlah platform media sosial (medsos), seperti YouTube dan WhatsApp.
• Pelaku Penyebar Hoaks 7 Kontainer Berisi Surat Suara dapat Dijerat Pasal Berlapis, Hukumannya Berat
Sejumlah netizen juga turut mengunggah informasi ini dan mempertanyakan kebenarannya.
Salah satunya Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, yang mengunggah melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_. (Kompas.com/Reza Jurnaliston)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Amankan Dua Orang yang Diduga Viralkan Surat Suara Tercoblos