Pilpres 2019
Mahfud MD Nilai KPU Tak Melanggar Hukum: Pemaparan Visi Lebih Dulu atau Langsung Debat Tidak Masalah
Mahfud MD menilai KPU tidak melanggar hukum. Ia juga menilai tidak ada yang salah dari apa yang dilakukan KPU.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Hanang Yuwono
"Ini yang penting, apa pun yang dilakukan KPU itu pasti ada yang ngritik lagi," kata Mahfud.
"KPU boleh bersikap apa saja," imbuhnya.
Mahfud mengulangi lagi pernyataannya bahwa KPU selalu mendapatkan kritik.
Menurutnya, kritik tersebut merupakan bagian dari kampanye.
"KPU itu akan selalu menghadapi kritik apa pun yang dilakukan, karena mengkritik itu bagian dari kampanye dari orang yang mengkritik, pasti," tegasnya.
Video selengkapnya:
KPU Batalkan Sosialisasi Visi-Misi
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan pihaknya tak akan memfasilitasi sosialisasi visi-misi jelang debat perdana Pilpres 2019 yang awalnya dijadwalkan 9 Januari 2019.
Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, keputusan KPU diambil berdasar kesepakatan antara KPU dengan tim kampanye pasangan calon melalui rapat bersama yang digelar pada Jumat (4/1/2019) malam.
KPU menjelaskan, sosialisasi tetap akan dilakukan, tetapi oleh masing-masing tim kampanye.
"Sosialisasi visi-misi tadi malam juga sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri. Jadi, tidak lagi difasilitasi oleh KPU," kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Dalam hal ini, tim kampanye juga dibebaskan dalam hal jumlah pelaksanaan sosialisasi visi misi pasangan capres-cawapresnya.
Keputusan ini diambil karena KPU kesulitan jika harus memfasilitasi keinginan kedua tim kampanye yang berbeda-beda.
(TribunSolo.com/Rohmana Kurniandari)