Kisah Legiman, Pengemis yang Terjaring Operasi Satpol PP Pati, Punya Rumah dan Tabungan Rp 1 Miliar
Seorang pengemis bernama Legiman (52) terjaring dalam operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) Satpol PP Pati
TRIBUNSOLO.COM, PATI - Seorang pengemis bernama Legiman (52) terjaring dalam operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati di Kawasan Simpang Lima Pati, Jawa Tengah, pada Sabtu (12/1/2019) malam.
Petugas menggiring Legiman untuk dimintai keterangan tentang aksinya meski hujan deras mengguyur.
Dia bukan sekali ini saja terjaring operasi.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho, mengatakan, sosok Legiman ternyata mengejutkan para petugas yang menginterogasinya.
• Demi Keamanan, Pimpinan KPK Diusulkan ICW Agar Tinggal di Kompleks Rumah Dinas
Dia mengaku memiliki harta kekayaan senilai lebih dari Rp 1 miliar.
"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta," ungkap Udhi.
Pria yang diketahui beralamat di Perumahan Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati, itu juga kedapatan mengantongi Rp 695.000 dari hasil mengemis hari itu.
Legiman diketahui mendapatkan hasil yang besar setiap kali mengemis.
"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap"
"Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000"
"Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695.000," tambah Udhi.
• Sindir Defisit BPJS Kesehatan, Prabowo: Negara Tak Mampu Bayar Rumah Sakit Bisa Bertahan 1000 Tahun?
Udhi lalu mengatakan, Legiman bercerita bahwa perolehan Rp 695.000 itu tak sebanyak yang biasa diperolehnya.
"Dia bilang, berhubung hujan, jadi sepi," kata Udhi.
Udhi lalu mengingatkan Legiman dan warga untuk menaati Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2018.
"Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta"
"Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya," tuturnya.
• Tanggapan Tjahjo Kumolo Usai Namanya Disebut dalam Sidang Kasus Meikarta
Sebelumnya pada Sabtu siang, Satpol PP Kabupaten Pati mengamankan tiga pengemis dalam patroli PGOT di perempatan Lawet Jalan Panglima Sudirman.
Satu di antara pengemis tersebut membawa anak perempuannya dan di antara mereka, ada yang membawa senjata tajam.
"Ada juga yang memiliki kartu ATM dan buku tabungan," ujar Udhi Harsilo Nugroho.
Dari ketiga pengemis tersebut, hanya satu warga Pati.
Dua lainnya masing-masing warga Jepara dan Magelang.
"Baru beberapa jam mengemis, masing-masing mereka mendapat Rp 25.500, Rp 35.000, dan Rp 59.500," ujar Udhi.
• Nama Lion Air Dicatut dalam Penipuan Lowongan Kerja di India, Berikut Bantahan dari Maskapai
Udhi menuturkan, senjata tajam yang dibawa seorang pengemis disita oleh Satpol PP, sedangkan uang hasil mengemis dikembalikan kepada para pengemis.
Setelah itu, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Yang dari luar kota dititipkan ke petugas Dinas Perhubungan untuk dipulangkan dengan menumpang bus dari terminal," ungkap Udhi. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Legiman, Pengemis yang Mengaku Punya Rumah dan Tabungan Senilai Rp 1 Miliar"