Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mayat Bayi Ditemukan di Aliran Sungai di Desa Siwal Sukoharjo, Diduga Korban Aborsi

Seorang bayi ditemukan tewas di aliran sungai DI Desa siwal Kecamatan Baki, Sabtu (26/1/2019) sore.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Agil Tri
Dua orang anggota polisi saat mengevakuasi jenazah bayi korban aborsi di Desa Siwal, Kecamatan Baki, Sabtu, (26/1/2019) sore. 

Laporan wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Seorang bayi ditemukan tewas di aliran sungai DI Desa siwal Kecamatan Baki, Sabtu (26/1/2019) sore.

Bayi perempuan itu diduga korban arbosi yang dibuang orang tuanya di aliran sungai tersebut.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Seorang warga bernama Eko Bagus (32), yang saat itu sedang melintas di pinggir sungai tersebut.

"Sekitar pukul 15.30 wib, saya sedang cari burung dan lewat pinggir sungai, saya melihat ada tumpukan sampah yang mirip bayi menyangkut di pohon bambu," katanya.

Bongkar Praktik Aborsi, Polisi Magelang Temukan 20 Kantong Tulang Bayi di Belakang Rumah Dukun Pijat

Saat Eko memeriksa tumpukan sampah tersebut, dia melihat jenazah bayi di dalam tumpukan sampah itu.

Eko yang terkejut memanggil temannya Suyanto (52), lalu mereka melaporkan penemuan jenazah bayi itu kepada perangkat Desa Siwal yang kemudian diteruskan ke Polsek Baki.

Pihak kepolisian dari polsek Baki yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi TKP.

Kapolsek Baki, AKP Dani Herlambang kepada Tribunsolo.com mengatakan, bayi tersebut berusia sekitar 6 bulan kandungan.

"Saat ditemukan kondisi bayi tersebut sudah tidak bernyawa," katanya.

Kasus Temuan Mayat Bayi Laki-laki di Sungai Lemsir Kartasura Sukoharjo, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Saat ini jenazah bayi dibawa ke RSUD Dr. Moewardi Surakarta, untuk dilakukan pemeriksaan secara medis.

Saat ini peristiwa tersebut dalam masa penyelidikan Polsek Baki.

Dani menghimbau untuk masyarakat meningkatkan keimanannya agar tidak semudah itu membunuh bayi yang tidak berdosa dan lalu membuangnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved