Ratna Sarumpaet Menunggu Disidang setelah Kasusnya Dilimpahkan ke Kejari
Kasus Ratna Sarumpaet kini memasuki babak baru dengan status perkara yang dinyatakan lengkap atau P-21.
Editor:
Noorchasanah Anastasia Wulandari
Kompas.com/Sherly Puspita
usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).
Ratna terlihat menggunakan rompi hitam merah yang menandakan kini ia berstatus tahanan Kejaksaan Negeri.
Supardi mengatakan, Ratna akan dititipkan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu pemeriksaan barang bukti.
"Memang kewenangan penuntut umum untuk melakukan penahanan," kata Supardi.
Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, menjelaskan, penempatan kliennya di Rutan Polda Metro Jaya atas permintaan pihak keluarga.
Dengan demikian, Ratna tinggal menunggu jadwal dirinya disidang untuk kasus hoaks yang dituduhkan kepadanya.
Pengadilan masih menyusun jadwal sebelum mengumumkan kapan Ratna akan mulai disidang. (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Babak Baru Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet"
Berita Terkait