Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Hukum Ahmad Dhani

Momen Prabowo Subianto Sambangi Rumah Ahmad Dhani, Disambut Ibunda Dhani dan Mulan Jameela

Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, mengunjungi kediaman musisi Ahmad Dhani, Senin (4/2/2019) malam.

Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Kolase Tribunnews.com
Ahmad Dhani dan Prabowo Subianto. 

Sementara dalam kasus ujaran kebencian, Dhani sudah divonis hukuman 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Dhani dinilai melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Dul Jaelani Menangis saat Ahmad Dhani Divonis, Rupanya Sempat Tak Setuju Ayah Terjun ke Politik

Dhani langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, setelah vonis dibacakan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved