Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Perayaan Imlek Dulu dan Sekarang, Kemeriahan yang Sempat Dilarang pada Orde Baru

Tahun Baru Imlek merupakan perayaan penting bagi masyarakat Tionghoa. Tahun Baru Imlek biasanya dirayakan dengan berbagai kemeriahan.

Penulis: Astini Mega Sari | Editor: Aji Bramastra
TribunStyle.com/Desi Kris
Lampion yang sudah terpasang di wilayah Pasar Gede menjelang perayaan Tahun Baru Imlek. 

Kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 14 Tahun 1976 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

Menurut kebijakan tersebut, etnis Tionghoa diinstruksikan untuk merayakan Imlek di lingkungan keluarga dan tidak melakukan perayaan mencolok di depan umum.

Kemudian pada masa Gus Dur, Inpres tersebut dihapus dan masyarakat Tionghoa bisa merayakan Imlek secara terbuka.

Pada masa Megawati Soekarnoputri, Tahun Baru Imlek ditetapkan sebagai libur nasional.

Tahun Baru Imlek resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional pada tahun 2003. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved