Kasus Hukum Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng Sidoarjo, Fahri Hamzah: Jangan Sampai Terjadi Apa-apa
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, meminta bantuan kepada warga Surabaya untuk turut memantau Ahmad Dhani yang baru saja menjalani sidang di Surabaya.
Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, meminta bantuan kepada warga Surabaya untuk turut memantau Ahmad Dhani yang baru saja menjalani sidang di Surabaya, Jawa Timur.
Fahri Hamzah, melalui cuitannya pada Kamis (7/2/2019), mengaku baru saja mendengar bahwa Dhani dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, seusai sidang.
Menurut dugaan Fahri, Ahmad Dhani akan ditahan di Rutan Medaeng.
• Kamis Dini Hari, Ahmad Dhani Dibawa ke Surabaya Hadiri Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
"Baru mendengar kabar bahwa @AHMADDHANIPRAST telah selesai sidang dan dibawa ke Rutan Medaeng Surabaya,
dari Jakarta tanpa didampingi keluarga dan lawyer-nya dini hari tadi.
Di Surabaya telah didampingi lawyer tapi nampaknya dia ditahan di Surabaya seperti kita duga.
• Fahri Hamzah Klaim Penahanan Ahmad Dhani Gerus Suara Jokowi, Pengamat Sebut Pernyataannya Tanpa Data
#JagaADP," tulis Fahri pada cuitan pertama.
Pada cuitan kedua, Fahri memberi informasi soal sidang lanjutan kasus hukum Ahmad Dhani.
Dijadwalkan Ahmad Dhani akan mengikuti sidang pada 12 Februari 2019 mendatang.
Fahri menilai penahanan Ahmad Dhani di Rutan MaDaeng dirasa belum perlu dilakukan.
• Dul Putra Ahmad Dhani Menangis saat Manggung Bareng Dewa 19 di Malaysia, Ari Lasso Langsung Peluk
Lantaran pihak Ahmad Dhani masih banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Tadi majelis hakim PN Surabaya memutuskan sidang selanjutnya Selasa, 12 Februari depan.
Tapi penahanan di Rutan MaDaeng ini tidak seharusnya.
Karena beliau masih banding di Pengadilan Tinggi DKI.
Urusan utamanya di Jakarta.
• Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Fahri Hamzah: Elektabilitas Petahana akan Turun 5 Persen