Sejarah Perkumpulan Masyarakat Surakarta, Berawal dari Gabungan Organisasi Tionghoa di Solo
Perkumpulan Masyarakat Surakarta atau PMS didirikan tahun 1932. Organisasi ini dulunya bernama Chuan Min Kung Hui.
Penulis: Arif Setyabudi Santoso | Editor: Junianto Setyadi
Laporan Wartawan TribunTravel.com, Arif Setyabudi
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Perkumpulan Masyarakat Surakarta atau PMS didirikan tahun 1932.
Informasi yang diperoleh TribunSolo.com, organisasi ini dulunya bernama Chuan Min Kung Hui.
Chuan Min Kung Hui merupakan peleburan enam organisasi Tionghoa di Solo yaitu perkumpulan Kong Tong Hoo, Hi Ang Gie Hwee, Hap Gie Hwee, Kong Sing Hwee, Sam Ban Hien, dan Tiong Hoa Poen Sing Hwee.
Organisasi ini menjadi Chuan Min Kung Hui pada 1 April 1932.
• Mengenal Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS), Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kota Solo
Menurut Wakil Ketua Umum PMS, Sumartono Hadinoto, berdirinya organisasi yang menjadi satu karena sama-sama bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan terutama kematian.
Dalam perkembangannya, organisasi ini berubah nama menjadi Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) pada masa Orde Lama yaitu 1 Oktober 1959.
Hingga saat ini, PMS menjadi organisasi kemasyarakatan yang aktif dalam kegiatan di Solo.
PMS berkembang menjadi organisasi dengan kegiatan ekonomi, kebudayaan dan juga olahraga.
• Kontingen Solo Rajai PMS Open Dragon Taekwondo 2019
Kantor PMS saat ini terletak di Jalan Ir. Juanda, Purwodingratan, Jebres, Solo.
Persis di depan kantor PMS ada gedung pertemuan PMS.
"Gedung pertemuan dulunya digunakan untuk tempat pernikahan, kami juga menikah di sana," kata Sumartono Hadinoto.

Sumartono menjelaskan Gedung Pertemuan akan direnovasi agar bisa digunakan untuk tempat pernikahan.
• Sumartono Hadinoto Maknai Lampion Merah Putih Sebagai Pengingat Pejuang Kemerdekaan
Menurutnya, saat ini banyak pasangan yang memilih menikah di hotel ataupun restoran.
PMS juga mengelola Rumah Duka Thiong Ting.
Menurut Sumartono, itu adalah satu-satunya rumah duka di Solo.
"Kalau di kota besar di Indonesia komersial, kalau kami benar-benar milik masyarakat Solo," kata Sumartono.
Menurutnya rumah duka Thiong Ting sering memberikan diskon 10 persen bahkan sampai gratis.
Model yang digunakan di rumah duka ini adalah subsidi silang. (*)