Mahfud MD Sebut Penyebaran Hoax Terorganisir: Ada yang Bayar Ada yang Biayai
Dalam kesempatan tersebut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut hoax sangat berbahaya.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Lebih lanjut ia kembali menegaskan fokus pemerintah dalam memerangi perkembangan berita hoax bukan pada sanksi hukuman pidana.
"Jadi bukan hukuman ya, kita fokusnya tidak boleh kepada hal-hal yang represif," tegas Rudiantara.
Literasi, kata Rudiantara, merupakan cara yang efektif dan bisa memberikan pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Harus kepada yang sifatnya edukatif dan literasi, itu lebih bermanfaat," kata Rudiantara. (*)