Dibawa ke Kantor Polisi, Pelaku Jambret di Purwosari Solo Terisak dan Mengaku untuk Bayar Kontrakan
Pelaku penjambretan di wilayah Purwosari yang merupakan warga kecamatan Serengan, Solo, bernama Yudo Wibowo terisak saat dibawa ke Mapolsek Laweyan.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Pelaku penjambretan saat diinterogasi petugas kepolisian di Mapolsek Laweyan, Solo, Selasa (5/3/2019).
Sehingga membuat pikirannya semakin kalut.
Sampai pada akhirnya dia nekat untuk menjambret.
“Saya benar-benar menyesal, tidak mau lagi, ini yang pertama dan terakhir,” ucap dia.
• Status Andi Arief Bakal Ditentukan dalam Waktu 3x24 Jam
Terkait penangkapan Yudo, polisi mengamankan tas milik korban yang berisi dompet, identitas, serta uang tunai sekitar Rp 759 ribu.
Serta satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna biru dengan Nopol AD 4802 MT.
Karena ini pencurian biasa, dan kerugian di bawah Rp 2,5 juta sehingga pelaku dijerat dengan pasal Tipiring. (*)
Halaman 2 dari 2