Mahfud MD & Mantan Menkumham Hamid Awaluddin Bahas Filsafat Jawa 'Pengeran Ora Sare', Singgung OTT?
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD membahas soal filsafat 'Pengeran ora sare'.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
-
Sebelumnya, Mahfud MD juga berbicara perihal karma.
Sebelum membahas mengenai karma, Mahfud MD terlebih dahulu membahas mengenai moral dalam hukum.
Menurut Mahfud MD, hukum tidak hanya dipahami sebagai peraturan formal.
Hukum harus dibangun dengan moralitas yang kuat.
• Bahas Kasus Romahurmuziy, Mahfud MD Sebut Tiga Ritual Pejabat yang Tertangkap OTT KPK
Jika dipandang sebatas peraturan formal, hukum akan mudah dibelokkan dengan berbagai tafsir.
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut moral dan etika menjadi landasan dalam berhukum.
"Hukum hrs dibangun dgn moralitas yg kuat.
Sebab jika hny dipahami sbg peraturan formal hukum itu mudah dibelokkan dgn berbagai tafsir.
Membuktikan tindak pidana scr hukum jg tdk selalu mudah krn selalu bs dicari dalih dan alibi yg formal.
Moral dan etiklah landasan dlm berhukum," kata Mahfud MD melalui kicauan Twitternya, Selasa (26/3/2019).
Mahfud MD juga memberikan arahan agar berlaku lurus dalam berhukum.
Ada dua arahan yang disebutkan oleh Mahfud MD.
Pertama, seseorang bisa saja lepas dari jeratan hukum formal.
Tapi seseorang tidak akan bisa lepas dari hukuman Tuhan.