Tak Hadiri Jumpa Pers Prabowo Tentang Penganiayaan, Ratna Sarumpet Akui Dirinya Sedang Stres
Ratna juga mengungkapkan, dirinya tak berniat menyimpan kebohongan tentang cerita penganiayaan dirinya yang fiktif belaka
Editor:
Putradi Pamungkas
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Terdakwa Ratna Sarumpaet pada persidangan keenam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Atas kasus penyebaran berita bohong itu, Ratna kini didakwa Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratna Sarumpet Tak Hadir Saat Prabowo Jumpa Pers karena Sedang Stres"