Andi Arief 'Serang' Mahfud MD Soal Presidential Threshold, Begini Jawaban Telak Sang Mantan Ketua MK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, kembali terlibat 'perang' di Twitter alias tweet war dengan politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, kembali terlibat 'perang' di Twitter alias tweet war dengan politisi Partai Demokrat, Andi Arief, Kamis (25/4/2019).
Hal itu berawal dari cuitan Andi Arief melalui akun Twitter @AndiArief__.
Ia mengunggah tautan pada sebuah media massa yang menyebutkan usulan Mahfud tentang Presidential Threshold.
Dalam berita itu, Mahfud menilai presidential threshold atau ambang batas partai politik yang boleh mengusung calon presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen agar dikaji ulang.
• Mahfud MD Ungkap Siapa yang Akan Jadi Pemenang Mutlak dalam Pilpres 2019, Begini Penjelasannya
Andi Arief pun mengomentari pemberitaan tersebut dan menyinggung soal pernyataan Mahfud.
Andi Arief mengungkapkan jika dulu Mahfud setuju dengan presidential threshold sebesar 20 persen, tetapi kini ia telah sadar.
Ia bahkan menyebut Mahfud sedang 'tremor'.
"Dulu setuju, sadar belakangan. Pasti lagi Tremor ini," tulisnya.
• Andi Arief: Pak Prabowo Agar Berhati-hati dengan Jalan yang Ditempuh Pak Amien
Tak terima akan tudingan tersebut, Mahfud langsung memberikan respon.
Ia menjelaskan jika saat Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sedang dibahas, ia sudah secara jelas menyatakan tidak setuju jika presidential threshold sebesar 20 persen.
Lebih lanjut, Mahfud menyatakan bahwa ia setuju dengan 3,5 persen.
Di akhir balasannya, Mahfud menuding balik bahwa Andi Arief lah yang tremor.
• Sempat Kritik Kinerja KPU, Mahfud MD Setuju KPU Prioritaskan Data Pilpres Agar Tak Dituduh Curang
"Hahaha, ente Dik.
2 thn lalu, saat RUU Pemilu sedang dibahas Sy sdh nulis di KOMPAS dgn terang benderang bhw sy tak setuju threshold 20%.
Sy jg nulis itu utk makalah di Fraksi Golkar.
Sy setujunya 3,5% (parpol yg sdh punya kursi di DPR).
Baca2 dulu, ya, Dik.
Pasti ente yg tremor," tulis Mahfud.
Pakar hukum dan tata negara itu lalu menyertakan sebuah artikel terkait presidential threshold.
Dalam berita tersebut berisi tentang pernyataan Mahfud yang menyebut jika presidential threshold sebesar 3,5 persen lebih rasional.
Ia pun memperingatkan Andi Arief untuk mencari data tersebut dahulu sebelum berbicara.
• Soal Polemik Pemilu 2019, Mahfud MD: Nanti akan Ketahuan Ada Kecurangan atau Tidak
"Mahfud MD sebut presidential threshold 3,5 persen lebih rasional |
http://merdeka.com --
Ini kutipan dari sy tgl 1 Agustus 2017 bhw sy usul 3,5%.
Nanti @AndiArief__ track yg tulisan sy di KOMPAS ya.
Jngn omong sblm tracking," imbuhnya.
Rupanya penjelasan Mahfud tersebut tak cukup bagi Andi Arief.
Pria berusia 48 tahun itu menuding Mahfud bermain aman.
Di mana Mahfud akan mengikuti arah angin.
Andi Arief juga mengaku menghargai apa pun sikap yang ditunjukkan Mahfud.
• Mahfud MD Kritik Kinerja KPU soal Profesionalitas: Saya Sudah Ingatkan, Sekarang Benar Terjadi
"Anda main aman prof. Liat angin.
Saat voting di parlemen anda gak ngapa2in. Lihat arah angin.
Tapi itu kan sikap anda. Saya hargai," tulisnya mengomentari cuitan Mahfud.
Tweet war antara Andi Arief dan Mahfud MD pun terus berlanjut.
Mahfud bahkan sampai heran dengan Andi Arief.
Dikatakan oleh Mahfud bahwa pernyataannya perihal presidential threshold sebesar 20 persen yang dianggapnya tidak rasional sudah dikutip oleh banyak media.
Namun, Andi Arief masih tetap saja menudingnya jika ia setuju akan presidential threshold 20 persen.
"Heran jg sy pd @AndiArief__ .
Pendapat sy bhw threshold Pilpres 20% itu tdk rasional sdh dikutip bnyk media dan sy tulis sendiri sbg artikel di harian KOMPAS.
Dia msh bilang sy dulu setuju thereshold 20%?
Itu di cuitan td sdh sy lampirkan buktinya.
Siapa yg tremor? Kasihan," tulis Mahfud.
Mahfud kembali menegaskan jika ia mengusulkan threshold Pilpres sebesar 3,5 persen bukan 20 persen.
"Itu td sdh sy lampirkan pendapat sy yg dikutip media 1 Agustus 2017 ketika ada judicial ke MK, bhw sy usul Threshhold Pilpres itu 3,5%, jgn 20%.
Jauh sblm itu sy jg bnyk dikutip dan nulis bhwa yg rasional adl 3,5%.
Jd sejak dulu pun sy tak pernah setuju threshold 20% utk Pilpres," imbuhnya.
(*)