Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta Video Kekerasan Narapidana di Nusakambangan: Kalapas Dicopot hingga Napi Kerap Bikin Onar

Beredar di dunia maya, video kekerasan diduga terjadi kepada narapidana yang dilakukan oleh oknum berseragam.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
KOMPAS.com/Iqbal Fahmi
ILUSTRASI - Kondisi gerbang Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, pintu masuk ke Pulau Nusakambangan, Kamis (10/5/2018), jelang kedatangan napi teroris dari Mako Brimob Depok. 

TRIBUNSOLO.COM - Beredar di dunia maya, video kekerasan diduga terjadi kepada narapidana yang dilakukan oleh oknum berseragam.

Dalam video singkat tersebut, para narapidana diseret saat akan menaiki kapal.

Narapidana dalam kondisi terborgol.

Mereka tampak setengah telanjang.

Sementara kaus mereka terlihat diikatkan ke kepala menutupi wajah.

Dieksekusi KPK, Mantan Kalapas Sukamiskin Ditahan di Lapas yang Pernah Dipimpinnya

Selain diseret, mereka juga dipaksa berjalan jongkok.

Dari informasi yang didapatkan oleh Tribun, kejadian ini terjadi pada 28 Maret 2019 lalu di Dermaga Wijayapura, Cilacap.

Berikut ini fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.

Narapidana narkoba

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Ade Kusmanto membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi Kamis, 28 Maret 2019.

Saat itu 26 narapidana narkoba dipindahkan dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bali menuju Lapas Nusakambangan.

"Sebelum rombongan pindahan napi datang, Kalapas Narkotika Nusakambangan didampingi Kabid Kamtib Lapas Batu selaku penanggung jawab satgas pengamanan penyeberangan telah mengumpulkan seluruh anggota satgas dan tim dari Lapas Narkotika Nusakambangan yang berjumlah 14 orang, dan memberikan pengarahan agar melakukan pemeriksaan dengan teliti untuk mencegah masuknya narkoba dan barang-barang terlarang lainnya yang dibawa napi pindahan," kata Ade, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/5/2019).

Pada pukul 13.30 WIB, lanjut Ade, rombongan 26 napi tiba dan diturunkan di halaman depan Pos Satgas Wijayapura.

Kemudian, dilakukan penggantian dari borgol rantai menjadi borgol perorangan untuk dapat masuk dan diperiksa satu per satu oleh satgas pengamanan penyeberangan.

Ade mengatakan, setelah keluar dari pintu belakang Pos Wijayapura menuju kapal penyeberangan, ada tindakan kekerasan atau perlakuan kekerasan fisik kepada napi pindahan oleh para petugas yang bertugas saat itu, sebagaimana dalam video viral yang beredar.

Terungkap, Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia di Depok Direkrut dari Lapas Cipinang

"Tindakan tersebut dilakukan tidak direncanakan, dimungkinkan dipicu karena para narapidana kurang merespons cepat para petugas untuk segera menaiki kapal."

"Dimungkinkan juga sebagai tindakan shock therapy kepada napi kasus narkoba seperti bandar agar tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani pidana di lapas narkotika Nusakambangan," ujar Ade.

Kemenkumham copot Kalapas Narkotika Nusakambangan.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencopot jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berinisial HM.

Hal itu sebagai buntut atas beredarnya video yang memperlihatkan tindak kekerasan oleh petugas pada saat pemindahan narapidana (napi) kasus narkotika dari sejumlah Lapas di Bali ke Nusakambangan.

Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan, tindakan yang dilakukan para petugas lapas sesuai prosedur dan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Napi Teroris asal Klaten, Wawan Prasetyawan, Meninggal Dunia di Lapas Nusakambangan

"Tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan undang-undang yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia," katanya melalui keterangan tertulis, Jum'at (3/5/2019).

Ade mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Narkotika dan 13 petugas lapas yang terlibat dalam proses pemindahan napi tersebut.

"Saat ini Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM telah dinonaktifkan dari jabatannya."

"Posisinya digantikan pelaksana harian dari Kepala Bidang Pembinaan Lapas Batu Nusakambangan Irman Jaya," terang Ade.

26 narapidana yang kerap bikin onar

Diberitakan sebelumnya di Kompas.com yang tayang pada hari Kamis 28 Maret 2019, sebanyak 26 narapidana kasus narkotika dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bali dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Napi dipindahkan menggunakan bus dengan pengawalan ketat kepolisian bersenjata lengkap dari Polda Bali.

Sebelum menyeberang ke Pulau Nusakambangan, napi menjalani pemeriksaan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jateng.

Dengan keadaan tangan dan kaki diborgol, napi satu per satu diturunkan dari bus menjalani pemeriksaan.

Napi diberangkatkan ke Pulau Nusakambangan menggunakan Kapal Pengayoman IV, pukul 14.00 WIB.

“(Sebanyak) 26 napi dari empat lapas di Bali kita geser, karena disinyalir bikin ulah"

"Rata-rata hukuman mereka di atas 11 tahun, ada yang 18 tahun,” kata Ketua Tim Pengawalan dari Polda Bali, Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa di Cilacap, Jateng.

Ratusan Napi Lapas Banda Aceh Kabur, Menkumham akan Pindahkan Inisiatornya ke Nusakambangan

Dia menjelaskan, 26 napi kasus narkotika itu, masing-masing berasal dari Lapas Bangli 6 orang, Lapas Klungkung 6 orang, Lapas Krobokan 10 orang dan Lapas Gianyar 5 orang.

Sebanyak 4 napi ditahan di Lapas Batu dan 22 napi lainnya ditahan di Lapas Narkotika.

“Mereka suka ribut, berkelahi di lapas-lapas kecil (seperti) di Lapas Bangli, tujuannya agar disatukan di Lapas Grobokan, kumpul lagi dan mengendalikan jaringan mereka lagi"

"Jalan yang ditempuh pimpinan di Bali memutuskan memindahkan ke Nusakambangan yang lebih ketat,” ujar dia.

Dia berharap pemindahan itu dapat memberi efek jera bagi para napi.

Selain itu sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melalukan kejahatan narkotika. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved