Bareskrim Polri Jadwalkan Periksa Bachtiar Nasir, Lieus Sungkharisma, dan Permadi Hari Ini

Penyidik Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang pada Selasa (14/5/2019) hari ini.

Editor: Hanang Yuwono
Kompas.com/Sherly Puspita
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Bachtiar Nasir saat menggelar konferensi pers aksi bela Palestina, Sabtu (16/12/2017). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang pada Selasa (14/5/2019) hari ini.

Ketiga orang tersebut yaitu Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, Lieus Sungkharisma, dan politikus Partai Gerindra, Permadi.

Ketiganya dipanggil untuk kasus yang berbeda-beda.

Bachtiar Nasir

Bachtiar dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo Hari Ini Dijadwalkan Bertemu Danlanud Adi Soemarmo

Ini merupakan panggilan ketiga bagi Bachtiar sebagai tersangka. Dua panggilan sebelumnya tidak dipenuhi oleh Bachtiar.

Namun, pengacara Bachtiar, Aziz Yanuar menuturkan, Bachtiar juga tidak dapat memenuhi panggilan ketiga tersebut. 

"Tidak datang. Barusan saya datang ke Mabes Polri sampaikan permohonan penundaan lagi," kata Aziz ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2019).

Bachtiar, katanya, sedang berada di Arab Saudi untuk memenuhi undangan acara Liga Musim Dunia.

Polisi Ajukan Surat Pencegahan Bachtiar Nasir Keluar Negeri

Aziz juga mengaku tidak mengetahui kapan Bachtiar akan kembali ke Tanah Air.

"Di Saudi Arabia. Nanti saya kasih bukti undangannya ya. Belum tahu (kapan kembali ke Indonesia)," ujar dia.

Lieus Sungkharisma

Lieus Sungkharisma akan diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, Lieus akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Tuduhan Sebarkan Hoaks

"Informasi dari Bareskrim besok yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi di Bareskrim pada pukul 10.00," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved