Jadwal Samsat Keliling Kota Solo

Jadwal Samsat Keliling Kota Solo Hari Ini, Selasa (21/5/2019), Simak Syarat yang Harus Dibawa

Pelayanan perpanjangan STNK lewat Samsat Keliling hari ini, Selasa (21/5/2019) untuk Kota Solo dari Satlantas Polresta Surakarta.

Penulis: Noorchasanah A | Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM/LABIB ZAMANI
Warga Solo membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat online keliling di halaman Robinson Mal Purwosari, Laweyan, Solo, Selasa (18/7/2017). 

TRIBUNSOLO.COM - Pelayanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lewat Samsat Keliling hari ini, Selasa (21/5/2019) untuk Kota Solo dari Satlantas Polresta Surakarta.

Setiap Selasa, perpanjangan STNK di Samsat Keliling dilayani di halaman parkir Pusat Oleh-oleh, Pasar Jongke, Solo.

Beralamat lengkap di Jl Dokter Radjiman, Pajang, Laweyan, Solo.

Pelayanan perpanjangan STNK dilayani mulai pukul 08.00-13.00 WIB.

Segera Blokir Nama di STNK seusai Jual Kendaraan atau Hal Ini akan Terjadi

Berikut syarat yang harus dibawa saat memperpanjang STNK:

- Membawa KTP asli yang masih berlaku.

- Fotokopi KTP

- Membawa STNK asli yang masih berlaku

- Fotokopi STNK

- BPKB atau fotokopinya untuk berjaga-jaga bila diperlukan.

Pajak STNK Habis saat Cuti Lebaran, Apakah Bakal Dikenai Denda? Begini Penjelasan Samsat Solo

Layanan bus Samsat Keliling di Kota Solo akan berpindah lokasi setiap harinya.

Setiap Senin-Kamis, layanan dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Khusus Jumat, layanan Samsat Keliling dibuka pukul 08.00-11.00 WIB.

Sementara itu pada Sabtu, dilayani pukul 08.00-12.00 WIB.

Dikutip dari situs resmi Polresta Surakarta, berikut fungsi STNK dan cara mendapatkannya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved