Diminta Beri Tanggapan soal Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Sujiwo Tejo Beri Komentar Tak Terduga
Sujiwo Tejo memberikan tanggapan tak terduga soal sidang perdana sengketa Pilpres yang digelar MK pada Jumat (14/6/2019) ini.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Budayawan Sujiwo Tejo kembali membuat kelakar melalui akun Twitter miliknya, @sudjiwotedjo, Jumat (14/6/2019).
Dalam kelakarnya itu, Sujiwo Tejo menyinggung soal sidang perdana sengketa Pilpres.
Dikatakan oleh Sujiwo Tejo, ia banyak diminta warganet untuk memberikan tanggapan soal sidang tersebut.
Bukannya memberikan tanggapan secara panjang lebar, Sujiwo Tejo justru menulis komentar tak terduga.
• Merasa Tak Dianggap, Pasoepati Beberkan Kesulitan Bertemu Pemilik Klub Persis Solo dari Jakarta
Ia beranggapan bahwa saat ini masih lancar seperti biasa.
Siapa sangka tanggapan yang ia maksud yakni pertunjukkan wayang, musik, ceramah, dan masih banyak lagi.
Tak ayal cuitannya itu menuai beragam komentar warganet.
"Di tengah soal sidang MK, banyak yang nanya tanggapanku.
Baiklah, tanggapanku masih lancar seperti biasa, baik tanggapan wayang, musik, ceramah dll," cuit Sujiwo Tejo, Jumat (14/6/2019).
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan presiden (Pilpres).
Dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan akan digelar di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung MK, pada Jumat (14/6/2019) mulai pukul 09.00 WIB.
• Live Streaming KompasTV Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi
Dalam sidang perdana atau sidang pendahuluan, MK mengundang pemohon, termohon, pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Adapun agenda sidang pemeriksaan pendahuluan adalah mendengarkan permohonan pemohon yang diajukan tim kuasa hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Untuk diketahui, MK mempunyai waktu selama 14 hari untuk menangani permohonan PHPU yang diajukan.
Setelah meregistrasi perkara pada Selasa (11/6/2019), pihak MK mengirimkan salinan berkas permohonan kepada pihak termohon, yaitu KPU RI, dan pihak terkait, tim hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin.
• Minder dengan Kiai Lain, Sujiwo Tejo Berkelakar Cuma Punya Tiga Murid, Siapa Mereka?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/sudjiwo-tedjo_20180811_135401.jpg)