Diminta Beri Tanggapan soal Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Sujiwo Tejo Beri Komentar Tak Terduga

Sujiwo Tejo memberikan tanggapan tak terduga soal sidang perdana sengketa Pilpres yang digelar MK pada Jumat (14/6/2019) ini.

Tayang:
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Hanang Yuwono
Instagram/kristianto.purnomo
Sudjiwo Tedjo. 

Kemudian pada 14 Juni 2019, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan.

Agenda ini dikenal dengan sidang pendahuluan.

Selanjutnya pada 17 hingga 21 Juni 2019 MK akan melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian.

Pada 24 sampai 27 Juni 2019 diagendakan sidang terakhir dan rapat musyawarah hakim.

Yusril Ihza Sebut Semua Dalil BPN Prabowo-Sandi Sebatas Asumsi, Lemah dan Mudah Dipatahkan

Secara resmi, MK membacakan sidang putusan pilpres pada 28 Juni 2019.

Hingga 2 Juli 2019 MK akan menyerahkan salinan putusan.

Sidang Lanjutan Digelar Selasa, 18 Juni 2019

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan sidang gugatan hasil Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.

"Sidang selanjutnya sesuai dengan hasil musyawarah majelis ditunda hari Selasa, 18 Juni 2019 jam 09.00 WIB."

"Saya ingatkan sekali lagi, untuk jawaban paling lambat harus diserahkan sebelum jam 9," kata Ketua MK, Anwar Usman dalam siaran langsung sidang gugatan hasil Pilpres 2019, seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Setidaknya, ada tiga agenda pada sidang gugatan Pilpres 2019 yang kedua.

Yaitu mendengarkan jawaban atau tanggapan dari termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan yang dibacakan tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Selain itu, juga mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yaitu kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin serta Bawaslu.

Terakhir, pengesahan alat bukti dari KPU, TKN Jokowi-Ma'ruf, serta tambahan dari BPN Prabowo-Sandiaga. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved