Sistem Zonasi PPDB 2019
Tanggapan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 7 Surakarta Soal Warga Solo yang Sekolah di Luar Solo
Suyanta mengatakan, Zonasi SMA tidak terbatas pada Kota dan Kabupaten.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Plt Cabang Dinas Pendidikan wilayah 7 Jateng di Surakarta Suyanta menjelaskan soal Siswa yang bersekolah di luar Solo pada PPDB 2019.
Suyanta mengatakan, Zonasi SMA tidak terbatas pada Kota dan Kabupaten.
"Zonasi bisa lintas kabupaten, kota," papar Suyanta pada TribunSolo.com, Rabu (3/7/2019).
Menurut Suyanta, siswa dari Solo bersekolah di luar Solo tidak menjadi masalah karena sekolah tersebut yang paling dekat dengan kelurahan dimana anak tinggal.
• Wali Kota Solo Kritisi Zonasi PPDB 2019: Ada Warga Solo Terlempar di Sekolah Luar Solo
Sementara itu, menjawab soal Surat Keterangan Domisili (SKD) sudah dilakukan secara ketat.
Ada petugas yang melakukan verifikasi di lapangan.
"Kita sudah validasi sebelum anak diberikan akun, jadi yang SKD tidak langsung dapat token sebelum di validasi," tutur Suyanta.
Bila SKD diketahui palau atau abal-abal akan dicoret langsung.
• Warga Solo Gelar Aksi Tolak Zonasi PPDB: Semangat PPDB Tidak Seperti Apa yang Digaungkan
Jadi sudah ada koreksi dan cek lapangan terkait SKD ini oleh petugas di lapangan.
Suyanta menjelaskan, pihaknya mendapatkan banyak komplain dari orang tua siswa dan sudah dijelaskan soal SKD dan Zonasi tersebut. (*)