Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ibu di Boyolali Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas, Dilakukan Saat Suami Tak Ada di Rumah

Tersangka penganiayaan anak kandung di Boyolali, Siti Wakidah yang berprofesi sebagai buruh.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi penganiayaan anak. 

Luka tersebut berada di hampir seluruh badan.

Saat itu pelapor berkordinasi dengan Unit PPA untuk mengumpulkan bahan keterangan.

"Pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB pelapor membuat Laporan Model A dilanjutkan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ikut memandikan jenasah korban," katanya.

Hingga pada hari Senin, (15/7/2019) sekitar pukul 08.00 WIB dilakukan gelar perkara dan kordinasi dengan Bid Dokkes Polda Jateng.

Hingga kemudian pada hari Selasa (16/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB dilakukan bedah makam dan autopsi.

Jengkel karena Rewel, Seorang Ibu di Boyolali Aniaya Anak Kandung Usia 6 Tahun Hingga Tewas

"Meskipun belum resmi tapi saya sempat diberikan info terkait kondisi korban yang ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul berupa luka memar dan lecet dibeberapa bagian badan korban," katanya.

"Saat itu kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yaknu ibu kandung korban yakni Siti Wakidah alias Ida di rumahnya di Deaa Cukilan, Kecamatan Suruh, Semarang," katanya.

Atas perbuatan tersangka disangka melanggar pasal 80 ayat (4) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved