Polisi Temukan Korek Api Gas di Lokasi Kebakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia di Aceh
Polisi menemukan korek api atau mancis gas di rumah terbakar milik wartawan Serambi Indonesia di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Asnawi Luwi.
Untuk penyidikan lebih lanjut, kemungkinan diperbanyak saksi lagi.
Muslim menambahkan, ada sejumlah sampel yang diambil oleh tim labfor.
Di antaranya arang-arang sisa kebakaran.
Arang yang diambil berasal dari beberapa titik, antara lain yang berada di bagian belakang dan bagian pintu samping garasi.
“Kalau tak salah ada sekitar dua bungkus arang yang diambil,” tuturnya.
Sejauh perhatian Muslim, tim Labfor juga mengorek-ngorek lantai semen di lokasi kebakaran.
“Mungkin ada sisa barang terbakar yang ingin diteliti,” imbuh Muslim.
Tim Labfor juga mengambil plat mobil yang terbakar dan meminta fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada Asnawi.
Pemeriksaan Saksi
Selain mendatangkan tim Labfor dari Medan, Polisi juga terus memeriksa saksi-saksi.
Kapolres Agara AKBP Rahmad Hardeny, mengatakan, jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak enam orang yang merupakan warga sekitar rumah korban.
“Saksi-saksi kemungkinan bertambah, karena semakin banyak tentu semakin bagus,” ujarnya.
Kapolres berharap bantuan dan dukungan masyarakat untuk mengungkap kasus ini.
“Kami berharap bantuan dan dukungan dari masyarakat dan semua pihak, agar kasus kebakaran ini bisa segera terungkap, siapa pelakunya dan apa motifnya,” harap AKBP Rahmad.
Terkait apa langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan untuk menyelidiki kasus ini, Kapolres mengaku masih menunggu hasil penyelidikan dari tim labfor dan arahan dari Polda Aceh.