PT KAI Terapkan Aturan Baru: Penumpang Hanya Boleh Bawa Sepeda Lipat dalam Kereta Api
Jenis sepeda yang diperbolehkan naik adalah hanya sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimal 20 kg dan ukuran roda maksimal 22 inci.
"Salah satunya (layanannya) anak usaha KAI yaitu PT KA Logistik atau Kalog," papar Edy.
• Breaking News: Kebakaran di SMA N 1 Karanganyar, Damkar Kerahkan 3 Unit Mobil Pemadam
Para penumpang pun tidak perlu khawatir karena layanan angkut barang ini bisa mengirimkan sepeda anda ke berbagai tujuan, namun pengirimannya hanya untuk Pulau Jawa dan Bali saja.
Selain melayani pengiriman station to station, Kalog juga menawarkan kemudahan melalui layanan door to door atau antar pintu.
Sehingga tentunya akan memberikan kemudahan dan kenyamanan secara maksimal bagi para pelanggan.
Terkait tarif pengiriman sepeda ditawarkan melalui harga yang cukup variatif, itu tergantung pada jarak pengiriman yang ditentukan berdasar kota asal dan kota tujuan.
Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat menghubungi Kalog Express melalui 021-31922299. (Fitri Wulandari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demi Kenyamanan Penumpang, PT KAI Terapkan Aturan Baru Bawa Sepeda dalam Kereta Api