Miryam S Haryani Bukan Tersangka Terakhir Kasus E-KTP, KPK Berpotensi Jerat Anggota DPR Lainnya
KPK memastikan Miryam S Haryani bukan tersangka terakhir dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun ini.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan anggota komisi II DPR RI fraksi Hanura Miryam S Haryani (MSH) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
KPK memastikan Miryam S Haryani bukan tersangka terakhir dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.
KPK akan terus mengejar para pelaku lainnya termasuk anggota DPR yang disebut-sebut turut menikmati uang panas proyek e-KTP ini.
"KPK bertekad untuk terus mengusut kasus ini, yaitu pihak lain yang memiliki peran dalam perkara ini dan juga mendapatkan aliran dana," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/8/2019).
• Paulus Tannos Tersangka Kasus e-KTP Tinggal di Singapura, KPK akan Periksa Lewat Video Call
Miryam S Haryani akan menjadi 'pintu masuk' bagi KPK untuk menjerat anggota DPR RI lainnya.
Sebab, Miryam merupakan pihak yang diduga berperan mengumpulkan serta menyalurkan uang untuk memuluskan korupsi e-KTP ke rekan-rekannya di DPR RI.
Miryam disinyalir telah menerima uang sebesar USD100 ribu dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman untuk kebutuhan rekan-rekannya di komisi II DPR.
Tak hanya itu, Miryam juga disebut telah beberapa kali menerima sejumlah uang dari pejabat Kemendagri sepanjang tahun 2011-2012.
• KPK Geledah 3 Tempat di Dumai, Termasuk Rumah Dinas Wali Kota Zulkifli Adnan Singkah
"Tersangka MSH meminta uang dengan kode 'uang jajan' kepada Irman sebagai Dirjen Dukcapil yang menangani e-KTP."
"Permintaan uang tersebut, ia atasnamakan rekan-rekannya di Komisi II yang akan reses," kata Saut.
Saut menjelaskan, penyidik punya strategi sendiri untuk menjerat para anggota DPR yang turut menikmati uang panas e-KTP.
Intinya, kata Saut, KPK akan terus mengejar anggota DPR penikmat dana korupsi e-KTP.
• Unik Anggota DPRD Solo Hadiri Pelantikan:Naik Becak Diiringi Onthel & Sekeluarga Gunakan Ojek Online
"Anggota DPR lain ini pasti jadi perdebatan yang panjang. Mereka (penyidik) selalu bicara strategi, itu strategi, mereka sangat independen, KPK akan secara berlanjut menindaklanjuti kasus ini," ujarnya.
Dalam persidangan perkara korupsi e-KTP, cukup banyak nama anggota DPR yang disebut turut kecipratan uang korupsi e-KTP.
Bahkan, pihak-pihak yang disebut menerima uang panas e-KTP tersebut telah diperiksa beberapa kali oleh penyidik KPK.