Fakta Penangkapan Rio Reifan Karena Kasus Narkoba, Sebelumnya Sempat Bakar Barang Bukti Sabu
Artis peran Rio Reifan kembali tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
TRIBUNSOLO.COM - Artis peran Rio Reifan kembali tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Ya benar (ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (14/8/2019).
Dilansir TribunSolo.com, berdasarkan video yang diterima Kompas.com dari pihak kepolisian, polisi melakukan interogasi awal terhadap Rio sambil mengumpulkan barang bukti di sebuah kamar mandi.
Argo mengatakan, hingga kini Rio tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tersebut. Berikut Kompas.com merangkum lima fakta seputar kasus ini:
1. Penangkapan ketiga
Sebelum penangkapan ini, Rio sudah dua kali terjerat kasus serupa. Rio pernah ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba. Dalam kasus itu, Rio divonis satu tahun dua bulan penjara.
• Suami di Surabaya Ini Tega Jual Istrinya Berusia 16 Tahun & Hamil 4 Bulan, Dijual Harga Rp 100 Ribu
Setelah bebas, Rio kembali ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.
Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.
2. Ditangkap bersama dua orang lainnya
Argo mengatakan, Rio ditangkap bersama dua orang lainnya di kediamannya.
Meski demikian Argo belum menyebutkan identitas dua orang yang turut ditangkap tersebut.
• Rio Reifan Sempat Berdalih saat Ditangkap, Akhirnya Akui Pakai Narkoba untuk Hilangkan Sugesti
Menurut Argo, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
Polisi juga masih menelusuri dari mana Rio mendapatkan barang haram tersebut.
3. Barang bukti