Polisi Pulangkan 43 Mahasiswa Papua Lantaran Tak Temukan Bukti Perusakan Bendera Merah Putih
Kasus ini berawal dari dugaan adanya perusakan bendera Merah Putih oleh mahasiswa sehingga ratusan kelompok ormas memadati asrama mereka.
TRIBUNSOLO.COM, SURABAYA -- Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, sebanyak 43 mahasiswa Papua telah dipulangkan ke Asrama Mahasiswa Papua pada Minggu (18/8/2019) dini hari.
Sandi menyampaikan, 43 mahasiswa tersebut telah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya dan kembali ke asrama mereka di Jalan Kalasan, Surabaya, pukul 00.00 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan (43 mahasiswa Papua) mengaku tidak mengetahui (perusakan bendera)."
"Jadi kami pulangkan sementara," kata Sandi, Minggu, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
• Kembali Bertemu setelah Ditolong 23 Tahun Lalu, Parman Diberi Tip Rp 100 Ribu oleh Melanie Subono
Meski demikian, ia memastikan akan tetap mendalami kasus tersebut dengan mengevaluasi secara menyeluruh keterangan 43 mahasiswa Papua tersebut.
Di samping itu, pihaknya juga akan mempelajari sejumlah alat bukti yang ditemukan dari Asrama Mahasiswa Papua.
"Kami masih pelajari keterangan 43 mahasiswa Papua."
"Karena itu perlu dievaluasi secara menyeluruh. Sehingga kita tahu bahan keterangannya secara utuh," ujar Sandi.
• Peringati HUT ke-74 RI, PT Angkasa Pura I Gelar Jalan Sehat di De Tjolomadoe Karanganyar
Mengenai barang bukti yang ditemukan, Sandi menyebut masih perlu dilakukan pendataan tentang jumlah dan jenis barang bukti tersebut.
Kuasa hukum mahasiswa Papua Fatkhul Khoir menyampaikan, penangkapan terhadap 43 mahasiswa Papua itu berdasarkan laporan salah satu kelompok organisasi masyarakat (ormas) yang menuduh mahasiswa Papua telah merusak tiang bendera dan membuang bendera Merah Putih ke selokan.
Khoir yang juga ketua Kontras Surabaya itu berujar, 43 mahasiswa Papua tersebut telah dimintai keterangan melalui BAP.
Kliennya juga disangkakan Pasal 66 juncto Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Lambang Negara.
• Reaksi Menteri Sri Mulyani dan Susi Pudjiastuti saat Disuguhi Air Mineral Botol, Langsung Protes
"Namun saat ditanya, rata-rata mereka tidak tahu perusakan bendera mana yang dimaksudkan pelapor," kata Khoir.
Pihaknya menyesalkan tindakan represif yang dilakukan polisi lantaran telah menembakkan gas air mata dan mendobrak pintu pagar asrama.
Ia menegaskan, mahasiswa Papua sejatinya bersedia bersikap kooperatif memenuhi panggilan polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/mahasiswa-papua.jpg)