OTT KPK di Solo

Kantor Kusuma Tjandra Contractor Berada di Kawasan Perumahan Mewah Colomadu

Kantor Kusuma Tjandra Contractor yang Disegel KPK bersada di kawasan perumahan mewah di Fajar Indah Permata II No 18 RT 005 RW 009 Baturan, Colomadu.

Tayang:
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Ryantono
Segel yang ditempelkan KPK di kantor Kusuma Tjandra Contractor di Fajar Indah Permata II No 18 RT 005 RW 009 Baturan colomadu Karanganyar. 

"Proses penggeledahan belum dilakukan KPK, ini hanya menyegel saja di kantornya," terang Wasseso pada Wartawan, Selasa (20/8/2019).

Apalagi sampai saat ini belum ada kerugian negara dari kasus yang menjerat anak Wasseso, Gj Ana Kusuma.

Soal proyek yang digarap anaknya di Jogjakarta adalah proyek gorong-gorong di wilayah Jogjakarta yang nilainya mencapai Rp 4 Miliar.

"Anak saya mengikuti proses lelang sebagaimana mestinya," papar Wasseso, Selasa (20/8/2019).

Wasseso menuturkan anaknya menang lantaran memasang harga terendah.

"Itu juga belum ada kerugian negara, uang muka aja belum ada, mungkin yang dipermasalahkan administrasinya," papar Wasseso.

Dipaparkan Wasesso usaha yang dirintis anaknya tersebut sudah ada satu tahun lebih.

Ayah Gj Ana Kusuma Wasseso mengatakan, ada tiga ruangan yang disegel di kantor milik anaknya tersebut.

Tiga ruangan tersebut yakni ruang gambar, kantor dan ruang administrasi.

Terkait ruangan yang disegel ini pihaknya meminta agar KPK membuka yang tidak diperlukan bisa dibuka.

"Ini belum ada kerugian negara jadi tidak ada yang disita, KPK melakukan penyegelan untuk SOP mereka," papar Wasseso, Selasa (20/8/2019).

"Jadi kami minta yang tidak dibutuhkan agar segera dibuka karena kami juga bekerja," papar Wasseso.

Link Live Streaming Perseru Badak Lampung FC Vs Persebaya: Ditinggal Djajang, Bajul Ijo Butuh Obat

Pihaknya mengaku saat ini masih ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan jadi diperlukan untuk pekerjaan.

"Kemarin waktu ada KPK saya minta ruangan yang tidak dibutuhkan agar jangan disegel," kata Wasseso.

Sampai saat ini menurut Wasseso belum ada kerugian negara jadi tidak ada barang yang disita.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved