OTT KPK di Solo

Kantor Kusuma Tjandra Contractor Berada di Kawasan Perumahan Mewah Colomadu

Kantor Kusuma Tjandra Contractor yang Disegel KPK bersada di kawasan perumahan mewah di Fajar Indah Permata II No 18 RT 005 RW 009 Baturan, Colomadu.

Tayang:
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Ryantono
Segel yang ditempelkan KPK di kantor Kusuma Tjandra Contractor di Fajar Indah Permata II No 18 RT 005 RW 009 Baturan colomadu Karanganyar. 

"Kemarin kami mau cari pengacara juga belum diperbolehkan karena menunggu status," tutur Wasseso.

"Katanya pagi ini KPK mau rilis di Jakarta kami tunggu itu," papar Wasseso.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Jaksa Jogjakarta dan Rekanan Gj Ana Kusuma ke Jakarta Subuh ini, Selasa (20/8/2019).

Gj Ana Kusuma adalah direktur Kusuma Tjandra Contractor yang diamankan bersama Jaksa Jogjakarta di Solo.

Ayah Gj Ana Kusuma Wasseso membenarkan hal tersebut.

Wasseso menjelaskan, awalnya memang anaknya itu hendak dibawa ke Jakarta pada Senin (19/8/2019) malam namun tidak jadi.

Mereka akhirnya dibawa ke Jakarta oleh KPK pada Subuh.

"Apa karena tiket pesawat tidak ada malam itu juga bisa, tapi mereka ke Jakarta Subuh tadi (jaksa dan rekanan)," papar Wasseso.

Wasseso ditemui wartawan di kantor Kusuma Tjandra Contractor di Fajar Indah Permata II No 18 RT 005 RW 009 Baturan colomadu Karanganyar menjelaskan, pihaknya menemani proses saat anaknya bersama Jaksa tersebut diperiksa di Polresta Solo.

"Tapi saya tidak boleh masuk di ruang pemeriksaan," papar Wasseso.

Wasseso menjelaskan, dia mendapatkan kabar anaknya tersebut diperiksa KPK pada Senin (19/8/2019) usai sore.

Soal proyek yang digarap anaknya di Jogjakarta adalah proyek gorong-gorong yang nilainya mencapai Rp 4 Miliar.

"Anak saya mengikuti proses lelang sebagaimana mestinya," papar Wasseso, Selasa (20/8/2019).

Tiga Ruangan Kantor Kusuma Tjandra Contractor Disegel KPK

Wasseso menuturkan anaknya menang lantaran memasang harga terendah.

"Itu juga belum ada kerugian negara, uang muka aja belum ada, mungkin yang dipermasalahkan administrasinya," papar Wasseso.

Wasseso belum menunjuk pengacara untuk menangani kasus yang melilit anaknya tersebut.

"Kemarin mau tunjuk pengacara tapi tunggu jelas dulu statusnya," papar Wasseso.

Selama menunggu anaknya diperiksa di Mapolresta Solo Senin (19/8/2019) malam Wasseso hanya diizinkan diluar ruangan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved