OTT KPK di Solo
KPK Masih Mungkin Lakukan Penggeledahan di Kantor Kusuma Tjandra Contractor Colomadu
KPK masih memiliki potensi melakukan penggeledahan di kantor Kusuma Tjandra Contractor Colomadu.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Pihaknya mengaku saat ini masih ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan jadi diperlukan untuk pekerjaan.
"Kemarin waktu ada KPK saya minta ruangan yang tidak dibutuhkan agar jangan disegel," kata Wasseso.
Sampai saat ini menurut Wasseso belum ada kerugian negara jadi tidak ada barang yang disita.
"Kemarin kami mau cari pengacara juga belum diperbolehkan karena menunggu status," tutur Wasseso.
"Katanya pagi ini KPK mau rilis di Jakarta kami tunggu itu," papar Wasseso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Jaksa Jogjakarta dan Rekanan Gj Ana Kusuma ke Jakarta Subuh ini, Selasa (20/8/2019).
Gj Ana Kusuma adalah direktur Kusuma Tjandra Contractor yang diamankan bersama Jaksa Jogjakarta di Solo.
Ayah Gj Ana Kusuma Wasseso membenarkan hal tersebut.
Wasseso menjelaskan, awalnya memang anaknya itu hendak dibawa ke Jakarta pada Senin (19/8/2019) malam namun tidak jadi.
Mereka akhirnya dibawa ke Jakarta oleh KPK pada Subuh.
"Apa karena tiket pesawat tidak ada malam itu juga bisa, tapi mereka ke Jakarta Subuh tadi (jaksa dan rekanan)," papar Wasseso.
Wasseso ditemui wartawan di kantor Kusuma Tjandra Contractor di Fajar Indah Permata II No 18 RT 005 RW 009 Baturan colomadu Karanganyar menjelaskan, pihaknya menemani proses saat anaknya bersama Jaksa tersebut diperiksa di Polresta Solo.
"Tapi saya tidak boleh masuk di ruang pemeriksaan," papar Wasseso.
Wasseso menjelaskan, dia mendapatkan kabar anaknya tersebut diperiksa KPK pada Senin (19/8/2019) usai sore.
Soal proyek yang digarap anaknya di Jogjakarta adalah proyek gorong-gorong yang nilainya mencapai Rp 4 Miliar.