OTT KPK di Solo
KPK Masih Mungkin Lakukan Penggeledahan di Kantor Kusuma Tjandra Contractor Colomadu
KPK masih memiliki potensi melakukan penggeledahan di kantor Kusuma Tjandra Contractor Colomadu.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - KPK masih memiliki potensi melakukan penggeledahan di kantor Kusuma Tjandra Contractor Colomadu.
Sebab, sampai saat ini KPK hanya melakukan penyegelan pada kantor tersebut.
"Proses penggeledahan belum dilakukan KPK, ini hanya menyegel saja di kantornya," terang Wasseso pada Wartawan, Selasa (20/8/2019).
• Tiga Ruangan Kantor Kusuma Tjandra Contractor Disegel KPK
Apalagi sampai saat ini belum ada kerugian negara dari kasus yang menjerat anak Wasseso, Gj Ana Kusuma.
Soal proyek yang digarap anaknya di Jogjakarta adalah proyek gorong-gorong di wilayah Jogjakarta yang nilainya mencapai Rp 4 Miliar.
"Anak saya mengikuti proses lelang sebagaimana mestinya," papar Wasseso, Selasa (20/8/2019).
Wasseso menuturkan anaknya menang lantaran memasang harga terendah.
"Itu juga belum ada kerugian negara, uang muka aja belum ada, mungkin yang dipermasalahkan administrasinya," papar Wasseso.
Dipaparkan Wasesso usaha yang dirintis anaknya tersebut sudah ada satu tahun lebih.
Ayah Gj Ana Kusuma Wasseso mengatakan, ada tiga ruangan yang disegel di kantor milik anaknya tersebut.
Tiga ruangan tersebut yakni ruang gambar, kantor dan ruang administrasi.
Terkait ruangan yang disegel ini pihaknya meminta agar KPK membuka yang tidak diperlukan bisa dibuka.
"Ini belum ada kerugian negara jadi tidak ada yang disita, KPK melakukan penyegelan untuk SOP mereka," papar Wasseso, Selasa (20/8/2019).
"Jadi kami minta yang tidak dibutuhkan agar segera dibuka karena kami juga bekerja," papar Wasseso.
• Bukan Senin Kemarin, Jaksa dan Rekanan yang Diamankan KPK di Solo Dibawa ke Jakarta Subuh Hari ini
Pihaknya mengaku saat ini masih ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan jadi diperlukan untuk pekerjaan.
"Kemarin waktu ada KPK saya minta ruangan yang tidak dibutuhkan agar jangan disegel," kata Wasseso.
Sampai saat ini menurut Wasseso belum ada kerugian negara jadi tidak ada barang yang disita.
"Kemarin kami mau cari pengacara juga belum diperbolehkan karena menunggu status," tutur Wasseso.
"Katanya pagi ini KPK mau rilis di Jakarta kami tunggu itu," papar Wasseso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Jaksa Jogjakarta dan Rekanan Gj Ana Kusuma ke Jakarta Subuh ini, Selasa (20/8/2019).
Gj Ana Kusuma adalah direktur Kusuma Tjandra Contractor yang diamankan bersama Jaksa Jogjakarta di Solo.
Ayah Gj Ana Kusuma Wasseso membenarkan hal tersebut.
Wasseso menjelaskan, awalnya memang anaknya itu hendak dibawa ke Jakarta pada Senin (19/8/2019) malam namun tidak jadi.
Mereka akhirnya dibawa ke Jakarta oleh KPK pada Subuh.
"Apa karena tiket pesawat tidak ada malam itu juga bisa, tapi mereka ke Jakarta Subuh tadi (jaksa dan rekanan)," papar Wasseso.
Wasseso ditemui wartawan di kantor Kusuma Tjandra Contractor di Fajar Indah Permata II No 18 RT 005 RW 009 Baturan colomadu Karanganyar menjelaskan, pihaknya menemani proses saat anaknya bersama Jaksa tersebut diperiksa di Polresta Solo.
"Tapi saya tidak boleh masuk di ruang pemeriksaan," papar Wasseso.
Wasseso menjelaskan, dia mendapatkan kabar anaknya tersebut diperiksa KPK pada Senin (19/8/2019) usai sore.
Soal proyek yang digarap anaknya di Jogjakarta adalah proyek gorong-gorong yang nilainya mencapai Rp 4 Miliar.
"Anak saya mengikuti proses lelang sebagaimana mestinya," papar Wasseso, Selasa (20/8/2019).
• Beralasan Anaknya Sakit, Jaksa ES Sedang Tidak Masuk Kantor saat OTT KPK di Solo
Wasseso menuturkan anaknya menang lantaran memasang harga terendah.
"Itu juga belum ada kerugian negara, uang muka aja belum ada, mungkin yang dipermasalahkan administrasinya," papar Wasseso.
Wasseso belum menunjuk pengacara untuk menangani kasus yang melilit anaknya tersebut.
"Kemarin mau tunjuk pengacara tapi tunggu jelas dulu statusnya," papar Wasseso.
Selama menunggu anaknya diperiksa di Mapolresta Solo Senin (19/8/2019) malam Wasseso hanya diizinkan di luar ruangan. (*)