OTT KPK di Solo

Tiga Ruangan Kantor Kusuma Tjandra Contractor Disegel KPK

KPK menyegel tiga ruangan di kantor Kusuma Tjandra Contractor di Fajar Indah Permata II No 18 RT 005 RW 009 Baturan, Colomadu, Karanganyar.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Ryantono
Segel yang ditempelkan KPK di kantor Kusuma Tjandra Contractor di Fajar Indah Permata II No 18 RT 005 RW 009 Baturan Colomadu Karanganyar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga ruangan di kantor Kusuma Tjandra Contractor di Fajar Indah Permata II No 18 RT 005 RW 009 Baturan, Colomadu, Karanganyar.

Ayah Gj Ana Kusuma, Wasseso mengatakan, ada tiga ruangan yang disegel di kantor milik anaknya tersebut.

Tiga ruangan tersebut yakni ruang gambar, kantor dan ruang administrasi.

Terkait ruangan yang disegel ini pihaknya meminta agar KPK membuka ruangan yang tidak disegel karena masih dipakai untuk bekerja.

Bukan Senin Kemarin, Jaksa dan Rekanan yang Diamankan KPK di Solo Dibawa ke Jakarta Subuh Hari ini

"Ini belum ada kerugian negara jadi tidak ada yang disita, KPK melakukan penyegelan untuk SOP mereka," papar Wasseso, Selasa (20/8/2019).

"Jadi kami minta yang tidak dibutuhkan agar segera dibuka karena kami juga bekerja," papar Wasseso.

Pihaknya mengaku saat ini masih ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan.

"Kemarin waktu ada KPK saya minta ruangan yang tidak dibutuhkan agar jangan disegel," kata Wasseso.

Sampai saat ini menurut Wasseso belum ada kerugian negara jadi tidak ada barang yang disita.

"Kemarin kami mau cari pengacara juga belum diperbolehkan karena menunggu status," tutur Wasseso.

"Katanya pagi ini KPK mau rilis di Jakarta kami tunggu itu," papar Wasseso.

Beralasan Anaknya Sakit, Jaksa ES Sedang Tidak Masuk Kantor saat OTT KPK di Solo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Jaksa Jogjakarta dan Rekanan Gj Ana Kusuma ke Jakarta Subuh ini, Selasa (20/8/2019).

Gj Ana Kusuma adalah direktur Kusuma Tjandra Contractor yang diamankan bersama Jaksa Jogjakarta di Solo.

Ayah Gj Ana Kusuma Wasseso membenarkan hal tersebut.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved