Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ditangkap Polisi, Pria di Pasuruan Ngotot Tak Akui Berhubungan Badan dengan Anak SD hingga 8 Kali

MRS mengaku tidak pernah berhubungan badan dengan korban, apalagi sampai delapan kali sejak tahun 2015.

Editor: Hanang Yuwono
SURYA.co.id/Galih Lintartika
MRS saat dirilis di Polres Pasuruan, Kamis (22/8/2019) siang. 

TRIBUNSOLO.COM, PASURUAN - MRS, warga Kecamatan Gempol tetap bersikukuh tidak mengaku sudah lakukan hal tak senonoh ke seorang anak belia berinisial IN, anak tetangganya sendiri. 

Padahal, pria berusia 53 tahun ini sudah diamankan Satreskrim Polres Pasuruan atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Saya tidak melakukan itu. Itu saya difitnah," kata MRS saat dirilis di Polres Pasuruan, Kamis (22/8/2019) siang.

MRS mengaku tidak pernah berhubungan badan dengan korban, apalagi sampai delapan kali sejak tahun 2015.

Berusia 10 Tahun Lebih, Mobil Dinas Jokowi Kerap Rusak, Pernah Sound System Bunyi Sendiri

Kata dia, semuanya itu fitnah dan bohong besar.

Akan tetapi, ia tidak mengelak jika mengenal korban.

"Saya kenal sama korban. Dia sering main di depan rumah saya, karena di depan rumah saya ada pohon coklat."

"Ia sering bermain sama teman-temannya," tambah dia.

Dia juga mengakui bahwa korban itu sering dimintai tolong untuk mencuci piring di rumahnya.

Bayi Asal Polokarto Sukoharjo yang Digigit Kera Mendapat Kunjungan KSDA Surakarta

Tapi, yang menyuruh itu istrinya bukan dia.

"Saya juga sering kasih uang Rp 5.000 setelah selesai cuci piring. Saya sangat yakin kalau saya difitnah buruk dan jelek."

"Itu tidak benar karena saya tidak melakukannya," jelasnya.

Ditanya soal langkah selanjutnya karena yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya, MRS justru mengembalikan itu ke penyidik.

Sebelum Menyerang Balita di Polokarto Sukoharjo, Kera Liar Kerap Mencuri Buah di Kebun Warga

"Saya tidak tahu. Apa kata penyidik saja, yang jelas saya tidak mengakuinya," tambah dia.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima YP menyampaikan, mengaku atau tidak mengaku itu hak tersangka.

Yang jelas, pihaknya menangkap dan menetapkan dia sebagai tersangka itu ada dasarnya.

"Kami sudah punya dua alat bukti lengkap, mulai hasil visum dan keterangan saksi. Ada enam saksi dan termasuk korban yang juga sudah kami periksa."

"Alat bukti sudah kami kantongi. Dan proses ini tetap jalan, tugas kami untuk menambah alat bukti dan membuktikan kejahatan tersangka," jelasnya.

Obati Penyakit Anaknya yang Derita Osteogenesis Imperfecta, Ayah Asal Sukoharjo Ini Harus Berhutang

Sementara Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo menjelaskan, kasus ini terjadi tahun 2015.

Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas VI SD.

Kata dia, pencabulan itu dilakukan sejak tahun 2015 dan baru terungkap 2017.

"Itu terungkap setelah korban berani bercerita ke orang tuanya."

"Nah, orang tuanya tidak terima. Baru dilaporkan ke Polisi awal tahun ini," kata dia.

Jessica Iskandar Bahagia Dibelikan Apartemen oleh Calon Suaminya, Richard Kyle, Berapa Harganya?

Dari laporan orang tua korban, Rizal menyebut pihaknya langsung bekerja.

Melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan menangkap tersangka.

Yang bersangkutan diamankan di rumahnya.

"Dalam pemeriksaan versi tersangka tidak mengakui perbuatannya."

"Tapi versi korban, pencabulan dilakukan delapan kali selama tiga tahun itu," jelasnya.

Diduga Babi Ngepet, Bagong Warga Jagalan Solo Ditangkap, Ketahuan Curi HP dari Sistem Lacak GPS

Modusnya, kata Kapolres, korban diajak masuk ke rumah tersangka disuruh cuci piring.

Setelah itu, korban diajak melihat film dewasa oleh tersangka.

Setelah itu, korban diajak untuk berhubungan badan menirukan adegan di film dewasa itu.

"Bujuk rayunya diiming-imingi uang Rp 50.000. Jadi setiap selesai berhubungan badan, korban diberi uang Rp 50.000 oleh tersangka," pungkas dia. (Galih Lintartika)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ngotot Tak Mengakui Berhubungan Badan dengan Anak SD Hingga Delapan Kali, Pria Ini Bilang Difitnah

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved