Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Satu Keluarga di Bali Ini Kuras ATM Rp 300 Juta, Aksinya Ketahuan Setelah Lima Bulan

Sang kepala rumah tangga Suparta berperan sebagai otak pencurian, Mariani berperan mengambil ATM milik korban, dan Supariawan berperan mencairkan.

Editor: Hanang Yuwono
Tribun Bali/Eri Gunarta
Unit Reskrim Polsek Sukawati menujukkan satu keluarga pencuri ATM berisi saldo Rp 300 juta lebih, Rabu (21/8/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, DENPASAR - Satu keluarga asal Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Sukawati, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukawati karena mencuri ATM dan menguras tabungan sebanyak Rp 300 juta rupiah.

ATM tersebut milik I Wayan Suka (41) yang diambil pelaku sejak 5 bulan yang lalu

Para pelaku adalah I Komang Suparta (44); istrinya, Ni Ketut Mariani; serta anak mereka, I Wayan Supariawan (24).

Polisi menyebutkan antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

Jenazah Ketua PN Karanganyar Asminah Dikebumikan, Ini Ungkapan Bupati Karanganyar Juliyatmono

Sang kepala rumah tangga Suparta berperan sebagai otak pencurian, Mariani berperan mengambil ATM milik korban, dan Supariawan berperan mencairkan isi ATM.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan pada Selasa (20/8/2019) pukul 08.00 Wita, mereka mendapatkan laporan kehilangan kartu ATM, yang berisi saldo Rp 300 juta lebih dari I Wayan Suka.

“Ketika mendapatkan laporan, kami langsung bertindak melakukan penyelidikan, interogasi pada sejumlah saksi serta melakukan olah TKP."

"Dalam hal ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di sana,” ujar dia, Rabu (21/8/2019), dikutip TribunSolo.com dari Tribun Kaltim.

Terungkap, Ini Modus Sepasang Kekasih di Nguter Sukoharjo yang Tega Aborsi si Jabang Bayi

Para pelaku diamankan di Desa Batubulan Sukawati sekitar dua jam setelah korban lapor polisi.

“Dari hasil interogasi, pelaku melakukan pencurian dengan mengambil kartu ATM milik korban dan selanjutnya menguras Rp 300 juta."

"Pelaku dan korban ada hubungan keluarga."

"Terkait peran ketiga orang ini, yang ngambil ATM itu si cewek (istri), yang menyuruh bapaknya (suaminya), lalu yang mencairkan uangnya adalah anaknya,” jelas Winagun.

Ibu Pelaku Aborsi di Nguter Sukoharjo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Belanja sepeda motor hingga drone Meski baru ditangkap dua jam setelah laporan, uang sebanyak Rp 300 juta di dalam ATM korban sudah ludes.

Oleh para pelaku, uang tersebut dibelikan barang elektronik sebanyak 28 unit, seperti TV, kulkas, pemanas air, hingga sepeda motor Yamah Nmax.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit motor Vespa dan selembar nota pembelian drone.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved