Berita Karanganyar Terbaru
Musnahkan 900 Lembar Uang Palsu, Kejari Karanganyar Ingatkan Masyarkat Waspadai Peredaran Uang Palsu
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar mengimbau masyarakat untuk mewasapadai peredaran uang palsu, Selasa (27/8/2019).
Penulis: Reza Dwi Wijayanti | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar mengimbau masyarakat untuk mewasapadai peredaran uang palsu, Selasa (27/8/2019).
Hal itu diungkapkannya akibat maraknya peredaran uang palsu di kalangan masyarakat menengah ke bawah.
“Beli ke angkringan pakai uang palsu kan kasihan yang dibeli,” terangnya.
• Kejari Karanganyar Musnahkan Barang Bukti dari 56 Kasus: Uang Palsu Puluhan Juta hingga Narkoba
Jadi Kejari Karanganyar menghimbau masyarakat untuk lebih selektif saat mendapatkan uang, agar terhindar dari orang-orang yang menggunakan uang palsu.
Selain itu, imbauan ini diberikan Kepala Kejari Karanganyar Suhartoyo pada saat memberikan sambutan dalam acara pemusnahan barang bukti di halaman Rumah Dinas Kepala Kejari.
Berkaitan dengan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tersebut dimusnahkan sebanyak 900 lembar uang rupiah yang berhasil disita Kejari.
“900 lembar uang rupiah saja dan yang dolar belum terhitung,” imbuhnya.
Harapannya masyarakat luas bisa membedakan antara uang asli dengan yang palsu agar tidak menjadikan kerugian.
“Semoga masyarakat tidak dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Bupati Karanganyar Juliyatmono pada Tribunsolo.com.
• Kejari Karanganyar Tahan Kades Girimulyo, Diduga Korupsi Dana Desa
Jika masyarakat mengalami kejadian dan menemukan uang palsu diharapkan agar segera melapor ke pihak yang berwajib agar segera diproses. (*)