Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Soal Referendum Papua, Mahfud MD: Hukum Indonesia Tidak Mengenal Referendum

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD angkat bicara soal Referendum Papua.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Adi Surya
Mahfud MD saat mengisi acara Halaqah Alim Ulama, Sabtu (31/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com - Adi Surya

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD angkat bicara soal Referendum Papua

Ditemui usai mengisi Halaqah Alim Ulama, Mahfud MD mengatakan rencana Referendum Papua tidak diperbolehkan.

Menurutnya, ada dua alasan yang melatarbelakangi tidak bolehnya Referendum Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Satu, Papua adalah bagian sah dari NKRI dan menurut konstitusi yang berlaku di Indonesia tidak memperbolehkan adanya referendum," jelas Mahfud MD pada awak media pada Sabtu (31/8/2019).

Mahfud MD Punya Cerita Lain Kemerdekaan RI: Satu-satunya Negara yang Merdeka karena Usir Penjajah

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan hukum Indonesia tidak mengenal referendum. 

"Hukum Indonesia tidak mengenal referendum untuk penentuan nasib sendiri bagi daerah yang sudah masuk menjadi wilayah NKRI," kata Mahfud MD.

Mahfud MD juga mengatakan alasan kedua untuk tidak bolehnya Referendum Papua.

"Yang kedua adalah Hukum Internasional, yakni konvensi hak politik dan hak sipil, serta konvensi ekonomi, sosial, dan budaya" kata Mahfud MD

"Kedua konvensi ini mengatakan sebuah negara yang berkuasa secara sah atas wilayahnya boleh melakukan langkah-langkah apapun, termasuk langkah militer untuk mempertahankan wilayahnya," imbuh Mahfud MD.

Mahfud MD Bicara Soal Syarat Indonesia Emas 2045: Ada 5 Syarat, Indonesia Baru Memenuhi Satu Syarat

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan kedua konvensi itu juga tertuang dalam Konstitusi Indonesia. 

"Konvensi itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 yang sudah diratifikasi oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)," jelas Mahfud MD.

"Konstitusi menerangkan bahwa NKRI harus dipertahankan dengan sekuat tenaga dan dengan kekuatan apapun," imbuh Mahfud MD.

Mahfud MD Punya Cerita Lain Kemerdekaan RI: Satu-satunya Negara yang Merdeka karena Usir Penjajah

Mahfud MD menceritakan kisah kemerdekaan Indonesia yang lain dari pada yang lain.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved