Berita Solo Terbaru
Soal Referendum Papua, Mahfud MD: Hukum Indonesia Tidak Mengenal Referendum
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD angkat bicara soal Referendum Papua.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Mahfud MD kemudian menjelaskan soal perkiraan McKinsey soal laju positif perkembangan ekonomi Indonesia.
Disebutkan oleh Mahfud MD, menurut McKinsey, Indonesia akan menduduki empat besar negara yang menjadi kekuatan ekonomi dunia.
Saat ini, posisi Indonesia berada di angka belasan.
Namun tak lama nanti, yakni di kisaran tahun 2030, Indonesia akan masuk ke enam besar negara yang menjadi kekuatan ekonomi dunia.
Mahfud MD meyakini perkiraan McKinsey tersebut karena berdasarkan riset dan hitungan-hitungan rasional.
"Itu ada hitungan-hitungan ilmiahnya kalau prasyarat tadi dipenuhi."
"Jadi jangan khawatir. Kita merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur, jadi Indonesia emas," tegas Mahfud MD.
Namun prasyarat-prasyarat yang ada untuk menuju Indonesia emas tidak mudah untuk dilakukan.
Terutama soal persatuan. Mahfud MD menyebut, saat ini banyak gejala-gejala intoleransi yang terjadi di masyarakat.
Menurut Mahfud MD, intoleransi tersebut berbahaya bagi masa depan bangsa.
"Sekarang gejala intoleransi sedang mulai mengganggu kita."
"Orang kalau enggak sama dianggap musuh."
"Harus diingat itu adalah ancaman terhadap masa depan."
"Jangan ribut soal perbedaan, karena perbedaan itu juga Tuhan yang menciptakan," kata Mahfud MD.
Simak video selengkapnya pernyataan Mahfud MD di bawah ini.
(*)