Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Debt Collector Mencuri Burung saat Tagih Nasabah di Lamongan, Aksinya Ketahuan Warga

Sejenak istirahat di teras rumah korban, keduanya mendapati burung nuri di halaman rumah korban.

Editor: Hanang Yuwono
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi mencuri burung 

TRIBUNSOLO.COM, LAMONGAN - Tak berhasil menemui nasabah yang hendak ditagihnya, dua debt collector koperasi simpan pinjam wilayah Bojonegoro ini malah mencuri burung, Sabtu (31/8/2019).

Kejadian ini bermula saat dua debt collector bernama Agung Prastiyo (22) warga Dusun Gemolong, Desa Kemiri, Kecamatan Malo dan MN (17) warga Dusun Klewer, Desa Sumberagung, Kecamatan Kepohbaru hendak menagih di rumah debitur bernama Kasto, warga Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Keduanya berboncengan menumpang sepeda motor nopol S 3815 BB bertandang ke rumah Kasto, Sabtu (31/08/2019) malam.

Pengamat Politik Sebut Bola Panas Calon Pimpinan KPK Kini Berada di Tangan Jokowi

 Ternyata orang yang dicari tidak ada di rumah dan kondisinya kosong.

Sejenak istirahat di teras rumah korban, keduanya mendapati burung nuri di halaman rumah korban.

Ternyata, debt collector ini mengincar burung tersebut.

Keduanya lalu membawa sangkar dengan seekor burung Nuri di dalamnya.

Pengamat Politik Sebut Bola Panas Calon Pimpinan KPK Kini Berada di Tangan Jokowi

Naas, saat membawa burung Nuri beserta sangkar, kedua pelaku yang berusaha kabur naik sepeda motornya diketahui warga.

Belum jauh melangkah, keduanya diteriaki warga.

"Saya curiga, saat pelaku keluar dengan membawa burung dari rumah yang saat itu sepi lantaran ditinggal pergi," kata Tamuri (52), tetangga korban kepada SURYA.co.id, Minggu (1/9/2019).

Saksi spontan berteriak hingga mengundang warga sekitar, dan pelaku berhasil ditangkap.

Polisi Dalami Peran Mantan ART Aulia Kesuma dan Suaminya Sebelum Tentukan Status Tersangka

"Warga berhasil menangkap dan mengamankan pelaku," ungkapnya.

Kejadian tersebut didengar anggota Polsek, dan anggota Polsek Turi menuju TKP dan langsung membawa pelaku ke Mapolsek Turi.

"Sudah diperiksa dan sedang dikembangkan," kata Kapolsek Turi, AKP Suwarta.

Saat diamankan warga, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti burung nuri yang ditaksir seharga Rp. 2.700.000,- dengan cara dilepas.

Jangan Sampai Salah Beli Obat Palsu, Perhatikan 5 Tips dari BPOM Ini

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved