Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Dalami Peran Mantan ART Aulia Kesuma dan Suaminya Sebelum Tentukan Status Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, keduanya masih berstatus sebagai saksi.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/BUDIYANTO
Tersangka AK (45) mengenakan pakaian warna orange digiring sejumlah anggota polisi di Polres Sukabumi di Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Polisi telah mengamankan mantan asisten rumah tangga (ART) Aulia Kesuma (AK) dan suaminya untuk dimintai keterangan terkait pembunuhan berencana terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, keduanya masih berstatus sebagai saksi.

"Sementara masih saksi (mantan ART dan suaminya)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).

Polisi tengah mendalami peran keduanya terhadap kasus pembunuhan berencana terhadap Edi dan Dana.

INGAT, Mulai 2 September Besok Berlaku Tarif Baru untuk Ojek Online Motor, Ini Pembagian Zona-nya

Nantinya, Argo menambahkan, keterangan mantan ART dan suaminya itu akan dicocokkan dengan keterangan dari keempat tersangka lainnya, yakni Aulia, KV, S, dan A.

"Tentunya kita harus tau apakah dia (mantan ART dan suaminya) terlibat dalam kasus ini apa tidak."

"Semuanya masih dalam proses," ujar Argo, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Untuk diketahui, Aulia menyewa dua orang pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu.

Edi dibunuh dengan cara diracun.

Cerita Lucu Anies Baswedan Saat SMP: Pernah Jadi Pembaca Berita Kematian 

Sementara Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap. Keduanya dibunuh di rumahnya di Lebak Bulus.

Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan KV, anak Aulia, untuk dibakar di dalam mobil.

KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi. 

Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Mantan ART Aulia dan Suaminya Masih Berstatus Saksi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved