Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Korban Penipuan PT Amoeba Internasional dan Q-Net, 6 Warga Lumajang Utang Rentenir hingga Jual Sapi

Enam orang warga Kabupaten Lumajang yang menjadi korban permainan uang (money games) dalam perdagangan piramida PT Amoeba Internasional dan PT Q-Net.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
sri wahyunik/surya
Beberapa korban money game mendatangi Polres Lumajang 

TRIBUNSOLO.COM - Sedikitnya ada enam orang warga Kabupaten Lumajang yang menjadi korban permainan uang (money games) dalam perdagangan piramida PT Amoeba Internasional yang berafiliasi dengan PT Q-Net.

Beberapa warga yang menjadi korban mendatangi Mapolres Lumajang setelah kasus tersebut diungkap oleh Polres Lumajang.

Mengutip keterangan pihak kepolisian, para korban money games itu menceritakan sampai harus menjual sawah, sapi, bahkan meminjam uang ke rentenir supaya bisa mengantongi uang Rp 10 juta yang disetorkan kepada senior dalam rantai perdagangan piramida tersebut.

Penipuan Perekrutan PNS: Tardjono Raup Uang Ratusan Juta dari Korbannya

Sariono (54) warga Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, Lumajang, misalnya, meminjam uang kepada rentenir supaya anaknya, Taufik (18) bisa menjadi member bisnis Q-Net.

"Saya sampai pinjem ke rentenir, Pak. Demi anak saya, karena katanya bisnis bisa membuat anak saya kaya. Sekarang saya dikejar sama rentenir, sampai sekarang ternyata anak saya juga nggak kaya," ujar Sariono kepada Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban kepada Tribunjatim.com.

Satu lagi warga Desa Kalisemut Kecamatan Padang, Zainul (19) mengaku menjual sapi milik orang tuanya agar bisa bergabung di Q-Net.

"Ya gimana Pak, saya ingin punya kerjaan. Ya terpaksa saya jual sapi milik bapak di rumah. Sekarang saya bingung, Pak. Harus gimana, uang saya hilang," tuturnya kepada Tribunjatim.com.

Sementara Deni (19) warga Desa Tanggung Kecamatan Padang, kepada polisi, menuturkan saat berada di tempat PT Amoeba Internasional di Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun, dia hanya makan nasi dan garam.

Pemuda itu nekat kabur dari pengawasan senior di perusahaan itu. Dia menumpang truk untuk pulang ke Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban menuturkan, warga tergiur permainan itu karena mereka dicuci otak.

Terduga Pelaku Arisan Online Fiktif Solo, Disangkakan Pasal Penggelapan dan Penipuan

“Ada proses pencucian otak sedemikian rupa sehingga meyakini bahwa mereka akan sukses di kemudian hari. Ada iming-iming akan memiliki mobil mewah bahkan rumah mewah hanya dalam tempo singkat."

"Tanpa disadari mereka terperangkap dalam satu bisnis money game dan ikut terlibat dalam menipu teman-temannya."

"Bahkan mereka juga berani memaksa orang tuanya mengirim sejumlah uang, meskipun mereka sadar uang tersebut sangat sulit didapatkan oleh orang tuanya."

"Banyak dari mereka yang menjual sapi, menjual sawah, motor bahkan meminjam uang ke rentenir,” terang Arsal, Sabtu (7/9/2019).

Seperti diberitakan, Polres Lumajang mengungkap dugaan permainan uang dalam mekanisme perdagangan piramida.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved