Tabrak Lari Overpass Manahan Solo
Dua Bulan Kasus Tabrak Lari Overpass Manahan Solo: Suami Korban Buka-bukaan Kasus Tewaskan Istrinya
Keluarga Korban Tabrak Lari Overpass Manahan Solo meminta agar kasus tersebut lebih transparan dan siapa pelaku penabrak tetap diusut.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Keluarga Korban Tabrak Lari Overpass Manahan Solo meminta agar kasus tersebut lebih transparan dan siapa pelaku penabrak tetap diusut.
Marthen Jelipele (51) ditemui wartawan usai sidang di PN Solo membeberkan pihaknya datang sebagai saksi dalam sidang Gugatan Pra Peradilan kasus Overpass Manahan Solo.
Marthen menggatakan, setelah video istrinya viral di masyarakat baru pihak kepolisian mendatanginya dan memintanya membuat surat pernyataan.
Dalam surat pernyataan tersebut, diakui Marthen dirinya memang menuliskan keluarga sudah ikhlas dan berharap pelaku datang meminta maaf.
Namun, Marthen juga ingin kausus ini diungkap dan lebih transparan sebab selama ini seperti ada yang disembunyikan.
"Saya itu jadi berfikir kasus ini kayak disembunyikan, saya minta agar lebih transparan apakah pelaku anak orang kaya atau bagaimana segera diungkap," papar Marthen, Kamis (12/9/2019).
• Bus Aglomerasi yang Akan Aktif di Sukoharjo, Akan Gantikan Trayek Bus Jurusan Kartasura-Sukoharjo
Bahkan, semenjak kasus ini terungkap ke publik Marthen mengungkapkan pihaknya baru mendapatkan laporan perkembangan sebanyak satu kali.
Marthen juga sebanyak tiga kali mendatangi pihak kepolisian menanyakan kasus tersebut namun belum ada jawaban pelaku tertangkap.
Kerabat Marthen, BG Lluvan Basten selama ini beredar kabar penanganan tidak transparan.
Lluvan Basten juga meminta agar pelaku meminta maaf pada keluarga agar mereka juga bisa mengikhlaskan.
"Kita ingin agar kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk masyarakat," papar Basten.
Seperti diberitakan sebelumnya, tabrak lari di overpass Manahan Solo tersebut terjadi pada 1 Juli 2019 lalu.
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan sebuah mobil Toyota Yaris dengan sepeda motor Honda Supra nomor AD 2499 ES yang dikendarai Retnoningtri (54) warga Kampung Slembaran RT 03 /RW 03, Kelurahan Serengan berbentut panjang.
Retnoningtri meninggal dunia akibat lakalantas tersebut, sementara pengemudi Toyota Yaris melarikan diri, dan saat ini belum nampak batang hidungnya.
• Bus Aglomerasi Direncanakan Beroperasi di Sukoharjo pada Tahun 2021