Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Agus Rahardjo Prihatin, Sebut KPK Saat Ini Seperti Dikepung dari Berbagai Macam Sisi

Agus Rahardjo mengatakan, lembaga ia pimpin saat ini seperti dikepung dari berbagai sisi. Ia menyebut kondisi pemberantasan korupsi kian mencemaskan.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo mengatakan, lembaga yang ia pimpin saat ini seperti dikepung dari berbagai sisi.

Hal itu disampaikan Agus saat pimpinan KPK memutuskan menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Joko Widodo.

"Kami sangat prihatin kondisi pemberantasan korupsi semakin mencemaskan."

"Kemudian, KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai macam sisi," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019) malam.

Ini Wujud Barang Bukti KPK Kasus Jaksa Yogyakarta Eka Safitra yang Dititipkan di Mapolresta Solo

Agus mengatakan, alasan utama penyerahan mandat ini menyangkut revisi Undang-Undang tentang KPK yang dinilainya mencemaskan.

Apalagi, pembahasan UU KPK dinilai tiga pimpinan KPK itu dilakukan secara tersembunyi.

"Yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah RUU KPK."

"Karena sampai hari ini, kami draf yang sebetulnya saja tidak tahu," ucap Agus Rahardjo, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Tak Hanya KPK, Ini Daftar Instansi di Indonesia Lainnya yang Dipimpin Jenderal Polisi

"Rasanya membacanya seperti sembunyi-sembunyi. Saya juga dengar rumor dalam waktu yang sangat dekat akan kemudian diketok, disetujui," kata dia.

Sebagai pimpinan, kata Agus, ia kerapkali tak bisa menjawab saat ditanya pegawai KPK soal revisi UU KPK tersebut.

Sebab, pimpinan juga tak tahu seperti apa isi draf resmi revisi UU KPK.

"Kemarin kami menghadap ke Menkumham sebenarnya ingin mendapatkan draf undang-undang resmi itu seperti apa, nah kemudian Pak Menteri menyatakan nanti akan diundang," ujar Agus.

Aksi Demo di Depan Gedung KPK, Sejumlah Massa Tiba-tiba Lempar Botol Air dan Batu

"Tapi setelah baca Kompas pagi ini rasanya sudah tidak diperlukan lagi konsultasi dengan banyak pihak termasuk KPK," tuturnya.

Agus merasa langkah seperti itu memprihatinkan. Ia khawatir revisi UU KPK ini ingin melemahkan KPK.

"Terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu (melemahkan KPK)"

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved