Berita Terbaru Solo
Ada Pimpinan KPK Mundur, Antasari Azhar Usulkan Ada Uang Ganti Rugi untuk Negara
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengusulkan ada regulasi yang mengatur tentang pengunduran diri atas permintaan pribadi bagi pimpinan KPK
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusulkan ada regulasi yang mengatur tentang pengunduran diri atas permintaan pribadi bagi pimpinan KPK.
Antasari Azhar menerangkan, seharusnya ada regulasi yang mengatur bagi pimpinan KPK yang mengundurkan diri atas permintaan pribadi dengan memberikan ganti rugi pada negara.
"Ada yang mengatur bagaimana kalau pimpinan KPK yang belum habis masa jabatannya, mundur atas permintaan sendiri dan harus ganti rugi negara," terang Antasari Azhar usai acara Deklarasi Nasional Garda Aksi Indonesia di rumah dinas Wali Kota Solo, Lodji Gandrung, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Sabtu (14/9/2019).
• Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Ini Kata Jokowi
Sebab lanjut Ketua KPK masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, mereka yang ikut seleksi pimpinan, negara juga mengeluarkan biaya seleksi.
"Harusnya mereka sebelum mudur apalagi permintaan sendiri memikirkan amanah yang sudah diberikan juga," tuturnya.
Mundur Cengeng dan Seperti Anak Kecil
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyesalkan mundurnya pimpinan KPK saat ini, di antaranya Saut Situmorang.
Yakni setelah KPK digempur masalah revisi UU KPK hingga kontroversi terpilihnya Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK masa periode 2019-2023 mendatang.
• Antasari Azhar Blak-blakan Dukung Revisi UU KPK, Sebut Tidak ada yang Melemahkan Justru Menguatkan
Antasari mengungkapkan, tindakan tersebut adalah tindakan yang merugikan dan tidak gentleman.
"Itu tindakan tidak tepat, saya atas nama mantan Ketua KPK (2007-2009) sangat menyesalkan sikap seperti itu," kata Antasari Azhar usai acara Deklarasi Nasional Garda Aksi Indonesia di rumah dinas Wali Kota Solo, Lodji Gandrung, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Sabtu (14/9/2019).
Dikatakan, seharusnya dalam kondisi saat ini di mana banyak pihak yang mengkritisi, sebagai pimpinan harus bisa menjaga lembaga dan Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam KPK, bukan justru menyerahkan ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Ini tindakan tidak dewasa seperti anak kecil, harusnya mereka (pimpinan KPK) bertahan dan bisa menjaga lembaga dan SDM, dan tetap berantas korupsi, jangan sampai seperti ini mundur," papar Antasari.
"Ini jadi tindakan cengeng," tuturnya menegaskan.
• Antasari Azhar Komentari Terpilihnya Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Berikut Tanggapannya
Antasari menerangkan, seharusnya para pimpinan KPK ini bisa mempertahankan diri di lembaga antirasuah tersebut sampai dengan bulan Desember 2019.